MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan jadi Percontohan Pusat Pelatihan Warga Binaan

Publisher: Admin 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi Sesditjenim Sandi Andaryadi sidak di Nusa Kambangan, Cilacap.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto didampingi Sesditjenim Sandi Andaryadi sidak di Nusa Kambangan, Cilacap.
Ad imageAd image

CILACAP, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, optimis Pulau Nusakambangan yang selama ini dinilai sebagai tempat pengasingan dan penghukuman akan menjadi percontohan pusat latihan untuk keterampilan.

Meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan terpadu dan balai latihan kerja konveksi maupun pemanfaat faba (limbah PLTU) utk pembuatan bahan bangunan yang kesemuanya melibatkan warga binaan.

“Kami telah menggandeng berbagai pihak, termasuk PT PLN dan BRI, untuk mewujudkan visi besar in,” ujar Agus saat meninjau langsung proyek tersebut bersama mitra kolaborasi di Pulau Nusakambangan, Rabu, 5 Februari 2025.

Saat ini, lanjut Agus, sekitar 115 hektare lahan Nusakambangan tengah dioptimalkan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Sektor pertanian dan
perkebunan ditargetkan menjadi lumbung padi dan jagung dengan lahan seluas 72 hektare.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat: Setnov 'Pulang' Lebih Cepat Berkat Putusan MA

Di sisi lain, 32 hektare lahan di tepi pantai belakang Lapas Pasir Putih akan dikembangkan sebagai tambak udang, termasuk budidaya udang vaname dan berbagai jenis ikan.

Sementara itu, peternakan ditargetkan menghasilkan ribuan ayam petelur, ayam kampung,bebek, kambing, dan ratusan ekor sapi.

“Kami ingin mewujudkan konsep sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Di satu sisi, kami membina Warga Binaan dengan pelatihan dan pemberdayaan. Di sisi lain, kami turut berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional sebagaimana ditekankan oleh Presiden PraAgus Subianto,” tegas Agus.

Tak hanya fokus pada produksi pangan, proyek ini juga mencakup pembangunan pabrik pupuk serta Balai Latihan Kerja (BLK) bagi Warga Binaan. Untuk
mendukung hal tersebut, PLN dan BRI ikut serta dalam pengembangan infrastruktur. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Motivasi Warga Binaan di Sidoarjo, Ajak Aktif Ikuti Program Pembinaan
TAGGED: Agus Andrianto, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Imipas, Pulau Nusakambangan, Trasaformasi Pulau Penjara, Warga Binaan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?