MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkum Jelaskan Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Sidang di Singapura

Publisher: Redaktur 29 Januari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan menunggu proses persidangan di Singapura terhadap Paulus Tannos sebelum melakukan ekstradisi. Supratman mengatakan pihaknya tidak bisa ikut campur terkait proses persidangan tersebut.

“Terkait dengan proses persidangan tentu kita tidak bisa turut campur di sana. Karena setelah selesai ada putusan di pengadilan tingkat pertama di Singapura tentu masih ada proses banding,” kata Andi di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu 29 Januari 2025.

Supratman mengatakan pemerintah memiliki waktu 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi Paulus Tannos. Andi menarget dokumen tersebut dapat dilengkapi sebelum 3 Maret 2025.

Baca Juga:  Kubu Agung Laksono Tolak Pengesahan Kepemimpinan JK di PMI, Ini Kata Menkum

“Setelah 45 hari proses ini akan berjalan di pengadilan Singapura, karena itu, kita tunggu setelah dokumennya lengkap,” ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan terkait adanya proses persidangan yang harus dilakukan di Singapura. Widodo mengatakan hal itu untuk memastikan kebenaran identitas Paulus Tannos.

“Ya kan untuk para pihaknya itu, untuk memastikan yang bersangkutan ini benar-benar identitasnya benar dan sebagainya. Dan itu hukum nasionalnya Singapura,” ungkapnya.

“Kita kan harus menghormati sebagai negara sahabat kan, dan kita sebagai negara hukum. Dan itu bagian dari komitmen kita ketika perjanjian ekstradisi itu ditandatangani,” sambungnya.

Baca Juga:  Menkum Optimistis Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Sebelum 3 Maret

Namun, Widodo mengatakan tidak menutup kemungkinan Indonesia akan kalah dalam proses sidang tersebut. Namun, dia mengatakan pemerintah akan berusaha melengkapi dokumen ekstradisi.

“Ya ada, potensi (kalah sidang), potensi pasti ada. Tetapi kan paling tidak kita berusaha maksimal untuk melengkapi semua dokumen-dokumen yang ada,” ujarnya.

Meski begitu, Widodo mengaku enggan berandai-andai. Saat ini, kata dia, pemerintah akan mengupayakan berbagai hal agar proses ekstradisi berjalan lancar.

“Kita nggak berpikir ke arah sana. Kita berpikir optimis bahwa semua dokumen bisa dilengkapi, dan secara prosedural bisa dikembalikan. Dan kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan konsep negara hukum kita,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Desak Paulus Tannos Diekstradisi, Tolak Upaya Penangguhan Penahanan di Singapura

Lebih lanjut, Widodo mengatakan adanya peluang perpanjangan waktu perlengkapan dokumen ekstradisi, jika melebihi 45 hari. Dia pun meminta publik untuk menunggu proses ekstradisi selesai.

“Berdasarkan perjanjian itu, ada kemungkinan bisa ada perpanjangannya. Tidak (mengulang). Kita hanya melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukannya,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, ekstradisi, Menteri Hukum, Paulus Tannos, Supratman Andi Agtas, Widodo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”
31 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Imigrasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir bernostalgia di Gedung DPRD Surabaya dengan berfoto bersama anggota DPRD Surabaya dan Sidoarjo.
Politik

Adies Kadir Nostalgia di DPRD Surabaya: “Di Sini Saya Ditempa Jadi Wakil Rakyat”

Petugas Imigrasi Blitar yang tergabung dalam Operasi Timpora memeriksa dokumen milik warga negara asing di salah satu perusahaan.
Imigrasi

Operasi Gabungan Timpora di PT Greenfields Indonesia: Imigrasi Blitar Tekankan Fungsi Sosialisasi dan Pencegahan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?