MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

Publisher: Redaktur 24 Januari 2025 1 Min Read
Share
Selebgram Isa Zega.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Charles, Jumat 24 Januari 2025.

Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Ia langsung ditahan di rutan perempuan.

Baca Juga:  Nabilla Aprillya Jadi Korban Penganiayaan, dan Istri Kedua Ketum Sebuah Partai Politik

Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. “Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.

Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tak seorang diri. Ia didampingi kerabat dan pengacara. Akibat ulahnya itu, Charles menyatakan Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

“(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Charles P Tampubolon, Ditressiber, Isa Zega, Kasubdit II Siber, Polda Jatim, Rutan Perempuan Dittahti, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu
26 Desember 2025
Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg
26 Desember 2025
Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Siasat Tigran Bawa Kokain dari Malaysia ke DWP Bali, Diselipkan di Tumpukan Baju
26 Desember 2025
Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal
26 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Sopir Bus Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak Semarang
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan

Gaya Hidup

Mahalini Akui Tak Seheboh Dulu Usai Jadi Ibu

Gaya Hidup

Wika Salim Rungsing Berat Badan Naik 3 Kg

Peristiwa

Pendaki Ilegal Merapi Naik Pakai Sandal Jepit, Satu Orang Ditemukan Meninggal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?