MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

Publisher: Redaktur 24 Januari 2025 1 Min Read
Share
Selebgram Isa Zega.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polisi resmi menahan selebgram Isa Zega. Ia langsung dijebloskan ke tahanan perempuan usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari melalui media sosial. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.

“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan,” kata Charles, Jumat 24 Januari 2025.

Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat usai diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Ia langsung ditahan di rutan perempuan.

Baca Juga:  Jejak Hukum Jan Hwa Diana: Bos UD Sentoso Seal Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus

Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles menyatakan, hal tersebut berdasarkan identitas Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. “Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya,” imbuhnya.

Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tak seorang diri. Ia didampingi kerabat dan pengacara. Akibat ulahnya itu, Charles menyatakan Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

“(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik, tidak ada temuan apa-apa. Tadi didampingi pengacara sama kerabat,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Charles P Tampubolon, Ditressiber, Isa Zega, Kasubdit II Siber, Polda Jatim, Rutan Perempuan Dittahti, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
28 Desember 2025
MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
28 Desember 2025
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
28 Desember 2025
Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh
28 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

5 Selebgram Bikin Geger Sepanjang 2025 Gegara Masalah Perselingkuhan
26 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Politik

Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah

Hukum

MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong

Hukum

Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Harap Kasus Diselesaikan Kekeluargaan

Korupsi

Eks Penyidik KPK Nilai SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Aneh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?