MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos!

Publisher: Redaktur 24 Januari 2025 2 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK menangkap buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. Paulus Tannos telah menjadi buron sejak tahun 2019.

Berdasarkan informasi dari sumber di KPK, Jumat 24 Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura.

Belum ada informasi detail proses penangkapan itu. KPK disebut sedang mengurus proses pemulangan Paulus.

Paulus Tannos, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019. Namun sosok Paulus Tannos masih belum jelas keberadaannya.

KPK menduga Paulus Tannos telah melakukan kongkalikong demi proyek e-KTP. Pertemuan-pertemuan itu, diduga KPK, menghasilkan peraturan yang bersifat teknis, bahkan sebelum proyek dilelang.

Baca Juga:  Eks Gubernur Malut Sudah 2 Pekan Tak Sadarkan Diri, Ini Kata KPK

“Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Perusahaan Paulus Tannos kala itu disebut mendapatkan keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek suap e-KTP.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” imbuh Saut.

Baca Juga:  KPK Akan Panggil Gubernur Bank Indonesia Terkait Kasus CSR

Pada 2023, KPK menyebut Paulus Tannos telah diketahui keberadaannya. Namun, KPK tak bisa menangkap Paulus karena berganti nama dan berganti kewarganegaraan. HUM/GIT

TAGGED: Andi Agustinus, Buron, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, e-KTP, Isnu Edhi Wijaya, Johanes Marliem, Korupsi, KPK, Paulus Tannos, tangkap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN
25 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet
25 Juli 2025
LPSK Pertanyakan Misri sebagai Dalang Cekikan Maut Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka Fatal
25 Juli 2025
Langkah Penting DPR: RUU Haji dan Umrah Resmi Disetujui sebagai Inisiatif
25 Juli 2025
Ini Rincian Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang Dirilis KPK
25 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN
25 Juli 2025
Langkah Penting DPR: RUU Haji dan Umrah Resmi Disetujui sebagai Inisiatif
25 Juli 2025
Ini Rincian Harta Kekayaan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang Dirilis KPK
25 Juli 2025
Misteri Jurist Tan: Eks Stafsus Nadiem Masih Buron, MAKI Beberkan Keberadaan di Australia dan Desak Red Notice!
25 Juli 2025

TERPOPULER

Seluruh jajaran Kanwil BPN Jawa Timur dan para kepala kantor berfoto bersama dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSL yang digelar di Hotel Harris, Malang.
Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas
24 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan jajaran Imigrasi
Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional
24 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
Nama Dicatut dalam Dugaan Penipuan Tanah Kavling, Adies Kadir: Tak Ada Hubungan Keluarga, Kalau Dirugikan, Laporkan!
23 Juli 2025
Korupsi Laptop Kemendikbud: Konsultan Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota, Gerak-Geriknya Dipantau Detektor
23 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
Pertanahan

BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet

Hukum

LPSK Pertanyakan Misri sebagai Dalang Cekikan Maut Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka Fatal

Pemerintahan

Langkah Penting DPR: RUU Haji dan Umrah Resmi Disetujui sebagai Inisiatif

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?