MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK

Publisher: Redaktur 12 Januari 2025 4 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama Maria Lestari kini menjadi sorotan karena muncul di tengah pengusutan perkara dugaan suap hingga perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kritiyanto di KPK. Siapa Maria Lestari ini?

Maria Lestari adalah anggota DPR RI. Dilihat di website DPR RI, Maria Lestari berasal dari Fraksi PDI-P dan daerah pemilihinnya (Dapil) di Kalimantan Barat I. Maria Lestari pada periode ini bertugas di Komisi VII DPR RI.

Proses Maria menjadi legislator di tahun 2019 itu melalui pergantian antarwaktu (PAW). KPK saat ini sedang menelusuri keterkaitan Maria Lestari karena terindikasi memiliki pola yang sama dengan Harun Masiku yaitu sama-sama diurus Hasto Kristiyanto.

Maria Lestari menggantikan caleg PDI-P Dapil Kalbar I bernama Alexius dan Michael Jeno. PAW Maria ini disetujui KPU pada rapat pleno 31 Agustus 2019 di Gedung KPU.

Baca Juga:  Korupsi Dana Hibah APBD Provinsi Jatim, Reno: Saya Sudah Bukan Anggota DPRD

Saat itu dapil Kalimantan Barat I PDI-P, perolehan suara tertinggi pertama ditempati Cornelis (285.797 suara), kursi kedua ditempati Alexius (38.750 suara), disusul Michael Jeno (36.243 suara) dan Maria Lestari (33.006 suara).

PDI-P sendiri mendapatkan 2 kursi pada dapil Kalimantan Barat I, yang ditempati Cornelis dan Alexius. Namun, karena ada pemecatan dan pengunduran diri yang dilakukan Alexius dan Michael, kursi kedua pada dapil Kalimantan Barat I dari PDI-P ditempati Maria.

“Permohonan kita terima, berdasarkan aturan apabila calon terpilih tidak memenuhi syarat, maka peroleh suara terbanyak berikutnya yang akan naik. Karena (tertinggi ke) 2 dan 3 diberhentikan dan mengundurkan diri, maka diisi oleh Maria Lestari,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno saat itu.

Awal Nama Maria Disebut KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat mengumumkan Hasto sebagai tersangka KPK, pernah menyebut nama Maria Lestari pada 24 Desember 2024. Setyo awalnya menjelaskan Hasto telah melakukan berbagai upaya untuk menempatkan Harun Masiku di DPR RI, salah satu upayanya yakni membujuk Rizky Aprilia yang mendapatkan suara tinggi di Dapil 1 Sumatra Selatan (Sumsel), agar mundur supaya posisinya diganti dengan Harun, namun Rizky menolaknya.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Kepala Divisi Program Sosial BI Terkait Korupsi Dana CSR

“Oleh karenanya, upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka saudara HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku, kemudian Saiful Bahri dan saudara DTI ( Donny Tri Istiqomah) melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, yang mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU,” ujar Setyo saat itu.

Setyo mengatakan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu dan mengusulkan PAW dua nama yakni Maria Lestari dan Harun Masiku. Namun, yang berhasil menjabat di kursi DPR hanya Maria Lestari saja.

“Bahkan tanggal 31 Agustus 2019 saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK yaitu yang pertama adalah Maria Lestari Dapil I Kalbar (Kalimantan Barat), Harun Masiku Dapil I Sumsel, ini yang berhasil hanya untuk Kalbar saja,” jelas Setyo.

Baca Juga:  Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader

Adapun dalam proses PAW ini Hasto mengeluarkan uang untuk menyuap Wahyu. Sebagian uang yang dipakai untuk menyuap Wahyu adalah uang Hasto.

“Kemudian dari proses penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang tersebut, saudara HK mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam memberikan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: Agustinus Tio, Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Ketua KPK, KPK, Maria Lestari, Saiful bahri, Sekjen PDI-P, Setyo Budiyanto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?