MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Maria Lestari Dipanggil di Kasus Hasto, PDI-P: KPK Sibuk Melakukan Atraksi

Publisher: Redaktur 10 Januari 2025 3 Min Read
Share
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Yevri Sitorus menilai pemanggilan anggota Komisi IV DPR RI, Maria Lestari, di kasus Sekjen Hasto Kristiyanto merupakan atraksi dari KPK. Ia menilai penyidikan kasus Hasto melebar dari duduk perkara yang dipermasalahkan.

“Ya menurut saya KPK menunjukkan ketidaksiapan untuk penuntutan Mas Hasto sehingga harus melebar keluar dari pokok perkara yang dituduhkan kepada beliau,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis 9 Januari 2025.

Ia memandang KPK menetapkan status tersangka Hasto tanpa ada bukti yang kuat. Ia menilai kasus ini cenderung dipaksakan.

“Kesan saya, KPK menetapkan status tersangka Mas Hasto tanpa bukti permulaan yang cukup dan atau tidak kuat serta cenderung terlalu dipaksakan,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Kepala Divisi Program Sosial BI Terkait Korupsi Dana CSR

Deddy mengaku heran lantaran KPK baru gencar memanggil saksi-saksi setelah status Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Ia memandang cara seperti ini tak etis dilakukan.

“Setelah ditetapkan statusnya menjadi tersangka baru sibuk memanggil saksi-saksi, melakukan atraksi narasi dan bahkan melebarkan pemeriksaan di luar hukum acara,” kata anggota DPR RI ini.

“Ini yang sering disebut sebagai malicious prosecution atau penuntutan jahat oleh aparat penegak hukum. Itu derajatnya lebih tidak beradab dibanding kejahatan persekusi yang dilakukan preman di jalanan,” sambungnya.

Deddy menyebut seharusnya bukti dari KPK sudah kuat hingga tak perlu mencari-cari kesalahan. Ia menegaskan bukti yang dihadirkan harus seterang cahaya.

Baca Juga:  Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

“Ya kan seharusnya bukti-bukti sudah seterang cahaya baru ditetapkan status tersangka,” katanya.

Diketahui, KPK masih mendalami kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK), yang kini jadi tersangka. KPK memanggil anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Maria Lestari (ML), hari ini.

“Hari ini Kamis 9 Januari 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka HK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 9 Januari 2025.

“ML, anggota DPR RI,” tambahnya.

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Selain Maria, KPK turut memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024, Agus Supriyanto (AS).

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” tuturnya. HUM/GIT

TAGGED: Deddy Yevri Sitorus, Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI Perjuangan, KPK, PDI-P, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025
Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?