MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati Abdul Azis Resmikan Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Asep Heri: Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Publisher: Admin 10 Januari 2025 1 Min Read
Share
Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, didampingi Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri dan Kakantah Kolaka Timur meresmikan kantor pertanahan menandainya dengan pemotongan pita. 
Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, didampingi Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri dan Kakantah Kolaka Timur meresmikan kantor pertanahan menandainya dengan pemotongan pita. 
Ad imageAd image

KOLAKA TIMUR, Memoindonesia.co.id – Sejak ditetapkan sebagai kantor pertanahan definitif pada tahun 2019, secara resmi gedung Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, diresmikan Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, S.H, Kamis, 9 Januari 2025.

Ikut meresmikan gedung tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Ir. Imiawan, S.T., M.Eng.

Peresmian gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur diawali dengan tanda tangan prasasti, kemudian gunting pita, dan diakhiri dengan office tour.

Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur dibangun dengan luas 630 m² diatas tanah seluas 3.349 m2 dengan anggaran sebesar Rp 2,7 Miliar.

Baca Juga:  Sosialisasikan Sertifikat Elektronik, BPN Jakarta Utara Gandeng PPAT Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri bersama Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz meninjau ruang demia. ruang di Kantor Pertanahan Kolaka Timur yang baru diresmikan.
Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Asep Heri bersama Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz meninjau ruang demia. ruang di Kantor Pertanahan Kolaka Timur yang baru diresmikan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri berharap, dengan diresmikan gedung baru ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat dan transparan.

“Kejadiran gedung ini sekaligus sebagai simbol komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini. HUM/CAK

TAGGED: Abdul Azis, Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bupati Kolaka Timur, Kantor Pertanahan Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?