MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sesditjenpas Tinjau Lapas Lombok Barat: Optimalisasi Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Publisher: Admin 6 Januari 2025 1 Min Read
Share
Sesditjenpas Gun Gun Gunawan meninjau Lapas Lombok Barat didampingi Kadivpas dan Kalapas Lombok Barat.
Sesditjenpas Gun Gun Gunawan meninjau Lapas Lombok Barat didampingi Kadivpas dan Kalapas Lombok Barat.
Ad imageAd image

LOMBOK, Memoindonesia.co.id – Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Gun Gun Gunawan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lapas Kelas IlA Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Minggu, 5 Januari 2025.

Sesditjenpas Gun Gun ingin memastikan bahwa implementasi program pembinaan dan ketahanan pangan di lapas tersebut berjalan optimal. Termasuk program Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan.

“Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung fasilitas, pelayanan, serta program asimilasi yang mendukung pemberdayaan warga binaan,” ujar mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur ini menegaskan.

Sesditjen Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Lombok Barat.
Sesditjen Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Lombok Barat.

Sesditjenpas juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam penyediaan makanan dan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga:  Gebrakan Soal Pengadaan Makan Napi: Serap Hasil Ketahanan Pangan Lapas dan Gandeng UMKM Lokal

“Sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden terkait ketahanan pangan, saya turut mengikuti kegiatan penanaman padi perdana jenis Inpari-32 di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Lombok Barat,” imbuh mantan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali ini.

Masih kata mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya ini, bahwa program ini membuktikan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan.

“Sekakigus menyiapkan warga binaan menjadi individu produktif dan mandiri saat kembali ke masyarakat,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Asta Cita Presiden, Gun Gun Gunawan, Kemenkumham Kalimantan Timur, Ketahanan Pangan, Lapas Lombok Barat, Lomboo Barat, NTB, Nusa Tenggara Barat, Pemasyarakatan, Sesditjen Tinjau Lapas, Sesditjenpas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?