MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo: Saya Tak Maafkan Koruptor tapi Minta Mereka Kembalikan yang Dicuri

Publisher: Redaktur 29 Desember 2024 1 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto menepis isu yang beredar terkait mengampuni koruptor. Prabowo membantahnya.

“Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor, bukan begitu,” ujar Prabowo di perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Sabtu 28 Desember 2024.

Prabowo tak mempermasalahkan bila koruptor ingin bertobat. Tapi koruptor wajib mengembalikan uang yang telah dicuri.

“Kalau koruptor sudah tobat? Bagaimana tokoh-tokoh agama, orang bertobat? Bertobat tapi kembalikan dong yang kau curi,” kata Prabowo disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menegaskan tidak memaafkan koruptor. Prabowo ingin menyadarkan koruptor.

“Yang kau curi kau kembalikan! Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa ya bertobatlah, itu kan ajaran agama,” katanya.

Baca Juga:  Kebersamaan Prabowo-SBY-Jokowi-Puan di Mata Elite Partai

“Kasihan rakyat, kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana, kita akan cari,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: koruptor, Prabowo Subianto, Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Hukum

Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?