MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Majalengka

Publisher: Redaktur 28 Desember 2024 1 Min Read
Share
Situasi rumah terduga teroris yang diamankan di Majalengka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 4 orang terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di tempat berbeda.

“Saya mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, saya selaku Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka membenarkan bahwa telah adanya penangkapan 4 diduga teroris telah diamankan oleh Densus 88 Polda Jabar di wilayah Majalengka di tempat berbeda sejak pukul 05.50 WIB,” kata Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana, Jumat 27 Desember 2024.

Riyana mengatakan sebanyak 4 rumah digeledah Densus 88 Antiteror Polda Jabar yang didampingi anggota Polres Majalengka. Mereka merupakan satu jaringan dengan terduga teroris di Tasikmalaya yang ditangkap.

Baca Juga:  Pegi Akan Ajukan Praperadilan Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina

Riyana mengatakan, para tersangka dipastikan merupakan warga Majalengka. Namun Riyana enggan membeberkan lebih detail terkait hasil penangkapan terduga teroris tersebut karena hal itu merupakan kewenangan Polda Jabar.

“Semuanya warga Majalengka. Dan lebih lengkap 4 terduga warga Majalengka yang diduga teroris akan dirilis oleh Polda Jabar,” ujar Riyana.

Sementara itu, Riyana mengimbau kepada warga Majalengka agar tidak takut atas kasus penangkapan terduga teroris. Polisi memastikan siap mengamankan wilayah hukum Polres Majalengka. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Indra Novianto, Densus 88, Densus 88 Antiteror, Kapolres Majalengka, Majalengka, Polda Jabar, Polres Majalengka, Teroris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan di Kasus Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap
16 September 2025
Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar
16 September 2025
DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?
16 September 2025
Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa
16 September 2025

TERPOPULER

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

Hukum

Nikita Mirzani Balik Serang Reza Gladys dengan Gugatan Fantastis Rp 114 Miliar

Hukum

DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Hukum

Calon Hakim Agung Suradi: Hukuman Mati Masih Perlu Jadi ‘Shock Therapy’ bagi Kejahatan Luar Biasa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?