MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Keanehan Delay Data Imigrasi Era Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku

Publisher: Redaktur 26 Desember 2024 4 Min Read
Share
Yasonna Laoly saat diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Persoalan kembalinya Harun Masiku ke Jakarta menjadi polemik pada 2020 silam. Di mana, era Yasonna Laoly menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat itu, ada keanehan delay data Imigrasi perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta ketika Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta.

Sejatinya, Harun Masiku sudah berstatus tersangka sejak 9 Januari 2020 terkait kasus pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang ditangani KPK. Namun, keberadaan Harun Masiku masih antah berantah.

Lalu pada 16 Januari 2020, Yasonna yang saat itu menjabat Menteri Hukum dan HAM menyampaikan Harun Masiku belum kembali ke Indonesia. Namun, pada 22 Januari, Ronny Franky Sompie selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyampaikan justru ada kekeliruan informasi soal Harun Masiku.

Ronny Franky Sompie menyampaikan kekeliruan informasi itu soal Harun Masiku masih di luar negeri. Ronny mengatakan Harun Masiku sudah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari 2020.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Anggota DPR Satori Akui Pakai CSR BI untuk Kegiatan di Dapil

Ronny menyebut adanya ‘delay’ dalam data perlintasan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat Harun terekam kamera pengawas tiba di Jakarta. Informasi itu disebut Ronny baru dipastikan melalui pendalaman pada 19 Januari 2020.

“Kemenkum HAM tidak bersikap resisten, kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi, tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data,” kata Ronny Sompie pada Jumat 24 Januari 2020 sewaktu masih aktif sebagai Dirjen Imigrasi.

Waktu berlalu hingga akhirnya Ronny dicopot dari jabatannya di tengah polemik terkait keberadaan Harun Masiku. Ronny diketahui menjadi orang pertama yang mengonfirmasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Yasonna selaku atasan Ronny menyebut pencopotan itu untuk menghindari konflik kepentingan dari tim independen untuk mencari fakta mengenai kekeliruan informasi tersebut.

“Difungsionalkan,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020.

Baca Juga:  MAKI Desak Eks Ketua KPK Firli Bahuri Hadir di Sidang Hasto, Terkait Dugaan Kebocoran OTT Harun Masiku

Yasonna lantas membentuk tim independen untuk menyelidiki kekeliruan data informasi mengenai kembalinya Harun Masiku ke Indonesia. Tim yang disebut Yasonna itu terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), dan Bareskrim Mabes Polri, serta dari internal Kemenkum HAM sendiri yaitu Inspektorat Jenderal.

“Iya supaya dari membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi, supaya jangan dari saya, nanti ‘oh Pak Menteri kan bikin-bikin aja, bohong-bohong’. Saya pikir saya belum terlalu tolollah untuk melakukan separah itu,” ucap Yasonna pada Senin 27 Januari 2020.

Adapun, Ronny menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak Agustus 2015. Karier Ronny sebagai Dirjen Imigrasi hanya berlangsung selama empat tahun lima bulan. Pascadirinya dicopot, Yasonna langsung menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi.

Selain Ronny, Yasonna juga mencopot Direktur Sistem dan Teknologi Keimigrasian Alif Suaidi.

KPK Cegah Yasonna ke Luar Negeri
KPK mengabarkan pencegahan ke luar negeri untuk Yasonna Laoly dan Sekjen PD-IP Hasto Kristiyanto. Pencegahan Yasonna dan Hasto berkaitan dengan kasus suap tersangka Harun Masiku.

Baca Juga:  Pungli di Rutan KPK Capai Ratusan Juta Rupiah

“Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang warga negara Indonesia, yaitu YHL dan HK,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu 25 Desember 2024.

“Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan,” tambahnya.

Tessa menjelaskan alasan KPK mencegah Yasonna dan Hasto bepergian ke luar negeri. Menurutnya, keberadaan keduanya dibutuhkan di Tanah Air untuk proses penyidikan kasus suap Harun Masiku.

“Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan oleh penyidik karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Bareksrim Mabes Polri, BSSN, Dirjen Imigrasi, Harun Masiku, kemenkum ham, Kominfo, KPK, Ronny Franky Sompie, Yasonna Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?