PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Ibu Lady, berinisial SM menyampaikan permintaan maafnya kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk (37). Permintaan maaf disampaikan usai SM menjalani pemeriksaan polisi.
“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-sebesarnya kepada ananda Luthfi dan orang tua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya,” kata SM singkat, Senin 16 Desember 2024.
Sedangkan Lady usai dilakukan pemeriksaan menghindari para awak media dengan keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil.
Lady dan ibunya diperiksa polisi kurang lebih selama 12 jam. Pemeriksaan dilakukan terkait penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Luthfi rekan seprofesi anaknya.
Pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin. Pemeriksaan dipimpin langsung Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan.
Kuasa hukum SM dan LA, Titis Rachmawati mengatakan saat diperiksa keduanya diberikan masing-masing 35 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Terkait penyebab kejadian, awal mula kejadian, dan lain-lain. Jadi pemanggilan ini inisiasi dari kami, karena ingin agar masalah ini cepat selesai dan cepat status hukum dari tersangka pemukulan tersebut,” ujarnya.
Kata Titis, mereka datang memenuhi panggilan polisi sejak pukul 13.00 WIB, dan pemeriksaan berakhir dini hari. Untuk status kliennya, sambung Titis, masih sebagai saksi.
“Iya kita datang tadi sekitar jam 13.00 WIB dan selesai ini sekitar pukul 00.00 WIB, kurang lebih hampir 12 jam. Iya status keduanya ini saksi,” ungkapnya. HUM/GIT