MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permintaan Maaf Ibu Lady Usai Sopirnya Aniaya Luthfi

Publisher: Redaktur 19 Desember 2024 2 Min Read
Share
SM, orang tua Lady menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammad Luthfi Hadyhan usai menjalani pemeriksaan polisi.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Ibu Lady, berinisial SM menyampaikan permintaan maafnya kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk (37). Permintaan maaf disampaikan usai SM menjalani pemeriksaan polisi.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-sebesarnya kepada ananda Luthfi dan orang tua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya,” kata SM singkat, Senin 16 Desember 2024.

Sedangkan Lady usai dilakukan pemeriksaan menghindari para awak media dengan keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil.

Lady dan ibunya diperiksa polisi kurang lebih selama 12 jam. Pemeriksaan dilakukan terkait penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Luthfi rekan seprofesi anaknya.

Baca Juga:  Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin. Pemeriksaan dipimpin langsung Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Kuasa hukum SM dan LA, Titis Rachmawati mengatakan saat diperiksa keduanya diberikan masing-masing 35 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Terkait penyebab kejadian, awal mula kejadian, dan lain-lain. Jadi pemanggilan ini inisiasi dari kami, karena ingin agar masalah ini cepat selesai dan cepat status hukum dari tersangka pemukulan tersebut,” ujarnya.

Kata Titis, mereka datang memenuhi panggilan polisi sejak pukul 13.00 WIB, dan pemeriksaan berakhir dini hari. Untuk status kliennya, sambung Titis, masih sebagai saksi.

Baca Juga:  6 Jaksa Teliti Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon

“Iya kita datang tadi sekitar jam 13.00 WIB dan selesai ini sekitar pukul 00.00 WIB, kurang lebih hampir 12 jam. Iya status keduanya ini saksi,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimum, Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Muhammad Luthfi Hadyhan, orang tua Lady, Polda Sumsel, SM, Unit 5 Subdit III Jatanras
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol
15 Maret 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras
15 Maret 2026
Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI
15 Maret 2026
Mabes TNI Ungkap Alasan Jabatan Kaster Kembali Muncul di Era Panglima Agus Subiyanto
15 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka bagi Negara yang Patuhi Protokol

Peristiwa

Aktivis KontraS Andrie Yunus Alami Luka Bakar 24 Persen Usai Disiram Air Keras

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Tetap Buka Saat Libur Nyepi dan Idulfitri, Layanan Darurat Paspor dan Izin Tinggal Dilayani Walk-In

Pertahanan

Komisi I DPR Nilai Jabatan Kaster TNI Tak Mengarah pada Dwifungsi ABRI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?