MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Permintaan Maaf Ibu Lady Usai Sopirnya Aniaya Luthfi

Publisher: Redaktur 19 Desember 2024 2 Min Read
Share
SM, orang tua Lady menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammad Luthfi Hadyhan usai menjalani pemeriksaan polisi.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Ibu Lady, berinisial SM menyampaikan permintaan maafnya kepada Muhammad Luthfi Hadyhan (22) atas penganiayaan yang dilakukan sopirnya, Fadilah alias Datuk (37). Permintaan maaf disampaikan usai SM menjalani pemeriksaan polisi.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-sebesarnya kepada ananda Luthfi dan orang tua, atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh sopir saya,” kata SM singkat, Senin 16 Desember 2024.

Sedangkan Lady usai dilakukan pemeriksaan menghindari para awak media dengan keluar melalui pintu belakang dan langsung masuk ke dalam mobil.

Lady dan ibunya diperiksa polisi kurang lebih selama 12 jam. Pemeriksaan dilakukan terkait penganiayaan yang dilakukan sopirnya terhadap Luthfi rekan seprofesi anaknya.

Baca Juga:  Kekasih Tamara Tyasmara, Tersangka Kematian Anaknya, Diperiksa Intensif di Polda Metro

Pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin. Pemeriksaan dipimpin langsung Kanit V Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan.

Kuasa hukum SM dan LA, Titis Rachmawati mengatakan saat diperiksa keduanya diberikan masing-masing 35 pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Terkait penyebab kejadian, awal mula kejadian, dan lain-lain. Jadi pemanggilan ini inisiasi dari kami, karena ingin agar masalah ini cepat selesai dan cepat status hukum dari tersangka pemukulan tersebut,” ujarnya.

Kata Titis, mereka datang memenuhi panggilan polisi sejak pukul 13.00 WIB, dan pemeriksaan berakhir dini hari. Untuk status kliennya, sambung Titis, masih sebagai saksi.

Baca Juga:  Pembunuh Pacar di Depok Pernah Perkosa Mahasiswi di Kontrakannya

“Iya kita datang tadi sekitar jam 13.00 WIB dan selesai ini sekitar pukul 00.00 WIB, kurang lebih hampir 12 jam. Iya status keduanya ini saksi,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: Ditreskrimum, Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Muhammad Luthfi Hadyhan, orang tua Lady, Polda Sumsel, SM, Unit 5 Subdit III Jatanras
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?