MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia untuk Yayasan Tidak Tepat Sasaran

Publisher: Redaktur 18 Desember 2024 2 Min Read
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menduga dana CSR tersebut mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak layak menerima bantuan.

“(CSR) disalurkan ke yayasan-yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjenpol Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Rudi tidak merinci nama-nama yayasan yang diduga terlibat, tetapi memastikan KPK masih mendalami kasus ini.

“Beberapa persen dari dana CSR diberikan kepada pihak yang tidak proper. Kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa

Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara, Rudi tidak memberikan angka pasti. Namun, ia menekankan bahwa dana CSR BI memiliki nominal yang cukup besar.

“Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar. Nanti tanyakan saja ke BI,” katanya.

Rudi memastikan bahwa penyelidikan KPK akan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk pihak yang membuat keputusan, proses perencanaan, dan penerima dana CSR.

“Kita akan mendalami bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana perencanaan CSR, dan siapa saja penerimanya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia serta beberapa ruangan lainnya. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.

Baca Juga:  Pengacara Klaim Lisa Mariana Korban dalam Kasus Video Syur, Minta Perlindungan Kapolda

“Kemarin kita ke Bank Indonesia, ada beberapa ruangan yang kita geledah, termasuk ruang Gubernur BI. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait dugaan ini,” ungkap Rudi.

Dokumen yang disita meliputi informasi tentang besaran dana CSR dan daftar penerima manfaatnya.

“Kami temukan dokumen-dokumen terkait besaran CSR, siapa yang menerima, dan sebagainya,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI masih dalam tahap penyidikan. KPK menegaskan akan terus mengungkap fakta untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum. HUM/GIT

TAGGED: Bank Indonesia, BI, CSR, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Gubernur Bank Indonesia, Irjenpol Rudi Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?