MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia untuk Yayasan Tidak Tepat Sasaran

Publisher: Redaktur 18 Desember 2024 2 Min Read
Share
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjenpol Rudi Setiawan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK menduga dana CSR tersebut mengalir ke yayasan-yayasan yang tidak layak menerima bantuan.

“(CSR) disalurkan ke yayasan-yayasan yang kami duga tidak tepat untuk diberikan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjenpol Rudi Setiawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Rudi tidak merinci nama-nama yayasan yang diduga terlibat, tetapi memastikan KPK masih mendalami kasus ini.

“Beberapa persen dari dana CSR diberikan kepada pihak yang tidak proper. Kurang lebih seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur BI Sebut Penggeledahan Kantor Oleh KPK Bisa Pengaruhi Rupiah

Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara, Rudi tidak memberikan angka pasti. Namun, ia menekankan bahwa dana CSR BI memiliki nominal yang cukup besar.

“Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar. Nanti tanyakan saja ke BI,” katanya.

Rudi memastikan bahwa penyelidikan KPK akan mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk pihak yang membuat keputusan, proses perencanaan, dan penerima dana CSR.

“Kita akan mendalami bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, bagaimana perencanaan CSR, dan siapa saja penerimanya,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia serta beberapa ruangan lainnya. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR.

Baca Juga:  KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK: Hanya Setengah Dipakai Peruntukan

“Kemarin kita ke Bank Indonesia, ada beberapa ruangan yang kita geledah, termasuk ruang Gubernur BI. Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan barang elektronik terkait dugaan ini,” ungkap Rudi.

Dokumen yang disita meliputi informasi tentang besaran dana CSR dan daftar penerima manfaatnya.

“Kami temukan dokumen-dokumen terkait besaran CSR, siapa yang menerima, dan sebagainya,” tambahnya.

Saat ini, kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI masih dalam tahap penyidikan. KPK menegaskan akan terus mengungkap fakta untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses hukum. HUM/GIT

TAGGED: Bank Indonesia, BI, CSR, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Gubernur Bank Indonesia, Irjenpol Rudi Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK dan Kemenkumham Siap Lawan di Pengadilan Singapura
2 Juni 2025
Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW
2 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar ikut rakor jelang pelaksanaan haji di Mekkah.
Tiga Hari Jelang Puncak Haji, Pimpinan DPR dan Kemenag Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial
2 Juni 2025
Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda: Pemilik Koperasi dan Kepala Teknik Resmi Jadi Tersangka
2 Juni 2025
Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda 2025, Kemenhaj Keluarkan Aturan Baru Visa Umrah: Hotel Wajib Miliki Tasreh
2 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar ikut rakor jelang pelaksanaan haji di Mekkah.
Tiga Hari Jelang Puncak Haji, Pimpinan DPR dan Kemenag Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial
2 Juni 2025
Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda 2025, Kemenhaj Keluarkan Aturan Baru Visa Umrah: Hotel Wajib Miliki Tasreh
2 Juni 2025
Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Keluarga: Tolong Dikawal Proses Hukumnya
1 Juni 2025
ASN Kejagung Dibacok di Depok, Kejagung Tegaskan Tak Terkait Penanganan Perkara
31 Mei 2025

TERPOPULER

Terungkap! Identitas Dewi Astutik, Buronan Interpol Asal Ponorogo dalam Kasus 2 Ton Sabu
1 Juni 2025
Aturan Baru 2025: WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal di Indonesia
31 Mei 2025
Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang
31 Mei 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar di IPDN, Bima Arya Beberkan Alasan Tak Lagi di Akmil Magelang
31 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan, KPK dan Kemenkumham Siap Lawan di Pengadilan Singapura

1
Hukum

Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar ikut rakor jelang pelaksanaan haji di Mekkah.
Internasional

Tiga Hari Jelang Puncak Haji, Pimpinan DPR dan Kemenag Rapat Koordinasi Bahas 3 Masalah Krusial

Hukum

Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda: Pemilik Koperasi dan Kepala Teknik Resmi Jadi Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?