MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Senator Bali Niluh Djelantik Minta Gus Miftah Dicopot

Publisher: Redaktur 5 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPD RI, Niluh Djelantik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Belakangan beredar video viral soal dugaan hinaan oleh Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah kepada Sunhaji seorang penjual es teh keliling.

Dalam video yang beredar Gus Miftah bukan hanya menolak membeli dagangan es teh yang dijajakan. Namun dia juga menghardik dengan perkataan yang diduga sangat merendahkan kepada Sunhaji.

Perkara ini langsung mendapatkan sorotan dari anggota DPD RI, Niluh Djelantik. Niluh bahkan secara tegas meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar segera mencopot Gus Miftah dari statusnya sebagai utusan khusus presiden.

“Minta maaf saja tidak akan cukup menghapus dosa bagi siapapun yang merendahkan sesamanya,” ujar perempuan yang terpilih dari daerah Provinsi Bali itu, Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga:  Muncul Petisi 217 Ribu Orang Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Presiden

Desainer yang karyanya jadi langganan para artis Hollywood ini bahkan menaruh hormat dan simpati kepada Sunhaji.

“Aku memahami karena aku dibesarkan dan dilahirkan oleh seorang nenek dan mamak yang memberiku makan dari hasil berjualan keliling,” tegasnya.

Niluh kemudian meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan lagi kedudukan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden. “Memiliki pemikiran, perkataan, perilaku yang sangat menyakiti hati kami,” tegasnya.

Menurut Niluh bangsa ini besar karena adanya orang kecil yang telah bekerja keras untuk menafkahi diri dan keluarganya. “95 persen tenaga kerja di Negeri ini adalah UMKM pak,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Irjen Kemenkumham Razilu: UMKM Salah Satu Sektor Penting Penggerak Perekonomian Negara
TAGGED: Anggota DPD RI, Gus Miftah, Niluh Djelantik, penjual es teh, UMKM, utusan khusus presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?