MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Senator Bali Niluh Djelantik Minta Gus Miftah Dicopot

Publisher: Redaktur 5 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPD RI, Niluh Djelantik.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Belakangan beredar video viral soal dugaan hinaan oleh Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah kepada Sunhaji seorang penjual es teh keliling.

Dalam video yang beredar Gus Miftah bukan hanya menolak membeli dagangan es teh yang dijajakan. Namun dia juga menghardik dengan perkataan yang diduga sangat merendahkan kepada Sunhaji.

Perkara ini langsung mendapatkan sorotan dari anggota DPD RI, Niluh Djelantik. Niluh bahkan secara tegas meminta kepada Presiden RI, Prabowo Subianto agar segera mencopot Gus Miftah dari statusnya sebagai utusan khusus presiden.

“Minta maaf saja tidak akan cukup menghapus dosa bagi siapapun yang merendahkan sesamanya,” ujar perempuan yang terpilih dari daerah Provinsi Bali itu, Rabu 4 Desember 2024.

Baca Juga:  Endang Pertiwi Ajak Taruna-Taruni PPI Curug Tangerang Berinvestasi yang Aman di Pegadaian

Desainer yang karyanya jadi langganan para artis Hollywood ini bahkan menaruh hormat dan simpati kepada Sunhaji.

“Aku memahami karena aku dibesarkan dan dilahirkan oleh seorang nenek dan mamak yang memberiku makan dari hasil berjualan keliling,” tegasnya.

Niluh kemudian meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mempertimbangkan lagi kedudukan Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden. “Memiliki pemikiran, perkataan, perilaku yang sangat menyakiti hati kami,” tegasnya.

Menurut Niluh bangsa ini besar karena adanya orang kecil yang telah bekerja keras untuk menafkahi diri dan keluarganya. “95 persen tenaga kerja di Negeri ini adalah UMKM pak,” imbuhnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Raih Penghargaan Koperasi, Wali Kota Eri: Berkat Gotong Royong
TAGGED: Anggota DPD RI, Gus Miftah, Niluh Djelantik, penjual es teh, UMKM, utusan khusus presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?