MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Haris Sukamto Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Menkum Berharap Fungsi Berjalan Lebih Baik

Publisher: Admin 4 Desember 2024 3 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, Haris Sukamto, hari ini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Pelantikan para pejabat ini untuk memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja organisasi di masing-masing kementerian. Selain itu dua pejabat juga dilantik dia pejabat lain yang bertugas di Jatim.

Dua pejabat yang ikut dilantik yaitu, Raden Fadjar Wijanarko sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Titik Setiawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemisahan kementerian saat ini telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan.

Baca Juga:  Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Pelayanan Imigrasi Terbaik

“Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi. Tentu saja, perubahan ini Pelantikan ini bukan hanya bagian dari proses administratif, tetapi juga momentum penting dalam babak baru pasca pemisahan menjadi tiga kementerian,” ujar Supratman.

Pemisahan kementerian saat ini, lanjutnya, telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan. Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi.

“Perubahan ini membawa tantangan dan kompleksitas, dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme tinggi, saya yakin kita semua akan mampu melewati tahap-tahap krusial tersebut dan menjadikan Kementerian Hukum semakin baik dalam menjalankan fungsinya,” urainya.

Baca Juga:  Keyakinan Menkum soal Dokumen Ekstradisi Paulus Tannos Segera Rampung

Bagi para Kepala kantor wilayah, Menteri Hukum berpesan bahwa sebagai perwakilan Kementerian Hukum di wilayah sangatlah krusial karena merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Pimpin tim di wilayah dengan baik, layani masyarakat, kawal implementasi kebijakan nasional agar dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah,” tandasnya.

Bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan penegakan hukum yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

“Anda harus memastikan bahwa hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami, dan menjaga agar supremasi hukum tetap sesuai dengan prinsip keadilan,” katanya.

Baca Juga:  Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla, Isu Dualisme Tuntas

Sementara bagi Kepala Divisi Peraturan Per Undang-Undangan dan Pembinaan Hukum9, memiliki tugas sangat vital dalam menyusun dan memfasilitasi harmonisasi regulasi yang tepat dan relevan.

“Saudara harus memastikan bahwa setiap regulasi dapat menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan yang
berkelanjutan,” urainya. HUM/BOY 

TAGGED: Divisi Peraturan Per Undang-Undangan, Kemenkum, Kementerian Hukum, Pembinaan Hukum, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?