MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Haris Sukamto Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Menkum Berharap Fungsi Berjalan Lebih Baik

Publisher: Admin 4 Desember 2024 3 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, Haris Sukamto, hari ini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Pelantikan para pejabat ini untuk memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja organisasi di masing-masing kementerian. Selain itu dua pejabat juga dilantik dia pejabat lain yang bertugas di Jatim.

Dua pejabat yang ikut dilantik yaitu, Raden Fadjar Wijanarko sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Titik Setiawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemisahan kementerian saat ini telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Resmi Mundur dari DPR

“Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi. Tentu saja, perubahan ini Pelantikan ini bukan hanya bagian dari proses administratif, tetapi juga momentum penting dalam babak baru pasca pemisahan menjadi tiga kementerian,” ujar Supratman.

Pemisahan kementerian saat ini, lanjutnya, telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan. Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi.

“Perubahan ini membawa tantangan dan kompleksitas, dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme tinggi, saya yakin kita semua akan mampu melewati tahap-tahap krusial tersebut dan menjadikan Kementerian Hukum semakin baik dalam menjalankan fungsinya,” urainya.

Baca Juga:  Jokowi Panggil Menkumham Supratman Andi Agtas ke Istana, Bahas UU Koperasi dan Masalah Imigrasi

Bagi para Kepala kantor wilayah, Menteri Hukum berpesan bahwa sebagai perwakilan Kementerian Hukum di wilayah sangatlah krusial karena merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Pimpin tim di wilayah dengan baik, layani masyarakat, kawal implementasi kebijakan nasional agar dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah,” tandasnya.

Bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan penegakan hukum yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

“Anda harus memastikan bahwa hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami, dan menjaga agar supremasi hukum tetap sesuai dengan prinsip keadilan,” katanya.

Baca Juga:  DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Sementara bagi Kepala Divisi Peraturan Per Undang-Undangan dan Pembinaan Hukum9, memiliki tugas sangat vital dalam menyusun dan memfasilitasi harmonisasi regulasi yang tepat dan relevan.

“Saudara harus memastikan bahwa setiap regulasi dapat menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan yang
berkelanjutan,” urainya. HUM/BOY 

TAGGED: Divisi Peraturan Per Undang-Undangan, Kemenkum, Kementerian Hukum, Pembinaan Hukum, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?