MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Haris Sukamto Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Menkum Berharap Fungsi Berjalan Lebih Baik

Publisher: Admin 4 Desember 2024 3 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melatik Haris Sukamto sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, Haris Sukamto, hari ini resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Pelantikan para pejabat ini untuk memperkuat kapasitas dan kualitas kinerja organisasi di masing-masing kementerian. Selain itu dua pejabat juga dilantik dia pejabat lain yang bertugas di Jatim.

Dua pejabat yang ikut dilantik yaitu, Raden Fadjar Wijanarko sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Titik Setiawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pemisahan kementerian saat ini telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan.

Baca Juga:  Transisi Kepegawaian Kemenkumham Ditarget Rampung 2025

“Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi. Tentu saja, perubahan ini Pelantikan ini bukan hanya bagian dari proses administratif, tetapi juga momentum penting dalam babak baru pasca pemisahan menjadi tiga kementerian,” ujar Supratman.

Pemisahan kementerian saat ini, lanjutnya, telah membawa konsekuensi struktural dan operasional yang signifikan. Proses transisi ini menuntut adaptasi dan penyesuaian yang menyeluruh di setiap lini organisasi.

“Perubahan ini membawa tantangan dan kompleksitas, dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme tinggi, saya yakin kita semua akan mampu melewati tahap-tahap krusial tersebut dan menjadikan Kementerian Hukum semakin baik dalam menjalankan fungsinya,” urainya.

Baca Juga:  Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

Bagi para Kepala kantor wilayah, Menteri Hukum berpesan bahwa sebagai perwakilan Kementerian Hukum di wilayah sangatlah krusial karena merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan di bidang hukum yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Pimpin tim di wilayah dengan baik, layani masyarakat, kawal implementasi kebijakan nasional agar dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di daerah,” tandasnya.

Bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan penegakan hukum yang adil, cepat, dan tanpa diskriminasi.

“Anda harus memastikan bahwa hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami, dan menjaga agar supremasi hukum tetap sesuai dengan prinsip keadilan,” katanya.

Baca Juga:  Kemenkum Jelaskan Proses Ekstradisi Paulus Tannos Usai Sidang di Singapura

Sementara bagi Kepala Divisi Peraturan Per Undang-Undangan dan Pembinaan Hukum9, memiliki tugas sangat vital dalam menyusun dan memfasilitasi harmonisasi regulasi yang tepat dan relevan.

“Saudara harus memastikan bahwa setiap regulasi dapat menjawab kebutuhan masyarakat, menciptakan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan yang
berkelanjutan,” urainya. HUM/BOY 

TAGGED: Divisi Peraturan Per Undang-Undangan, Kemenkum, Kementerian Hukum, Pembinaan Hukum, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
9 WNI Relawan Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore setelah Dibebaskan Israel
23 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal
23 Mei 2026
Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua
23 Mei 2026
PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi
23 Mei 2026
Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera
23 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

BPOM Temukan 22 Produk Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Gagal Ginjal

Hukum

Rekonstruksi Ungkap Badut Mojokerto Sempat Setubuhi Istri sebelum Bunuh Mertua

Korupsi

PT DKI Jakarta Perkuat Vonis 5 Tahun Penjara Eks Sekretaris MA Nurhadi

Korupsi

Vonis Nurhadi Diperkuat PT DKI, KPK Harap Beri Efek Jera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?