MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inspektur Wilayah IlII Kemenimipas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya

Publisher: Admin 4 Desember 2024 1 Min Read
Share
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Pria Wibawa, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas I Surabaya di aula rutan berlokasi di Desa Meadeng, Selasa, 3 Desember 2024.

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Pria Wibawa menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendukung penuh adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan tata kelola yang baik.

Fungsi utama Inspektorat adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan tugas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Jalan Sehat & Bakti Sosial Warnai HUT RI ke-80, Kanwil Pemasyarakatan Jatim Tebar Kepedulian

“Kita harus siap menghadapi perubahan regulasi sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Pria Wibawa juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antarunit kerja untuk menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Inspektur Wilayah lI1, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian harapan agar petugas Rutan Kelas I Surabaya semakin solid dalam menjalankan tupoksi mereka.

Dengan penguatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, selaras dengan visi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. HUM/BOY

Baca Juga:  Rutan Surabaya Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024, Tomi Elyus: Hak Mereka Kami Hormati
TAGGED: Beri Penguatan Tugas dan Fungsi, Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pria Wibawa, Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?