MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inspektur Wilayah IlII Kemenimipas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya

Publisher: Admin 4 Desember 2024 1 Min Read
Share
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Pria Wibawa, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas I Surabaya di aula rutan berlokasi di Desa Meadeng, Selasa, 3 Desember 2024.

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Pria Wibawa menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendukung penuh adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan tata kelola yang baik.

Fungsi utama Inspektorat adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan tugas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Kepala Rutan Surabaya Koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya untuk Tingkatkan Sinergitas Antar Instansi

“Kita harus siap menghadapi perubahan regulasi sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Pria Wibawa juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antarunit kerja untuk menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Inspektur Wilayah lI1, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian harapan agar petugas Rutan Kelas I Surabaya semakin solid dalam menjalankan tupoksi mereka.

Dengan penguatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, selaras dengan visi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. HUM/BOY

Baca Juga:  Rutan Surabaya Unjuk Gigi di Era Digital, Raih Juara Lewat Aplikasi Srikandi
TAGGED: Beri Penguatan Tugas dan Fungsi, Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pria Wibawa, Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?