MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inspektur Wilayah IlII Kemenimipas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya

Publisher: Admin 4 Desember 2024 1 Min Read
Share
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Pria Wibawa, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas I Surabaya di aula rutan berlokasi di Desa Meadeng, Selasa, 3 Desember 2024.

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Pria Wibawa menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendukung penuh adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan tata kelola yang baik.

Fungsi utama Inspektorat adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan tugas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Hendrajati Tinggalkan Legacy yang Membuat Rutan Surabaya Lebih Manusiawi, Heni Yuwono: Lalui Tantangan dengan Baik

“Kita harus siap menghadapi perubahan regulasi sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Pria Wibawa juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antarunit kerja untuk menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Inspektur Wilayah lI1, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian harapan agar petugas Rutan Kelas I Surabaya semakin solid dalam menjalankan tupoksi mereka.

Dengan penguatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, selaras dengan visi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. HUM/BOY

Baca Juga:  Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
TAGGED: Beri Penguatan Tugas dan Fungsi, Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pria Wibawa, Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?