MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Inspektur Wilayah IlII Kemenimipas Beri Penguatan Tugas dan Fungsi di Rutan Surabaya

Publisher: Admin 4 Desember 2024 1 Min Read
Share
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Inspektur Wilayah IlII Pria Wibawa didampingi Karutan Surabaya Tomi Elyus memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi di Rutan Surabaya. 
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Pria Wibawa, memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas Rutan Kelas I Surabaya di aula rutan berlokasi di Desa Meadeng, Selasa, 3 Desember 2024.

Didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi tugas pokok serta fungsi (tupoksi) petugas pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Pria Wibawa menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendukung penuh adaptasi terhadap perubahan regulasi untuk meningkatkan tata kelola yang baik.

Fungsi utama Inspektorat adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan tugas, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Tingkatkan Mutu Layanan Makanan bagi Penghuni, Kepala Rutan Surabaya Evaluasi Dapur Harmoni

“Kita harus siap menghadapi perubahan regulasi sebagai langkah meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.

Pria Wibawa juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan kolaborasi antarunit kerja untuk menciptakan pelayanan pemasyarakatan yang optimal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan apresiasinya terhadap kunjungan Inspektur Wilayah lI1, yang menurutnya memberikan motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Kegiatan ini ditutup dengan penyampaian harapan agar petugas Rutan Kelas I Surabaya semakin solid dalam menjalankan tupoksi mereka.

Dengan penguatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dapat lebih efektif, selaras dengan visi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemasyarakatan. HUM/BOY

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Surabaya, Dorong Percepatan Pemindahan WBP
TAGGED: Beri Penguatan Tugas dan Fungsi, Inspektur Wilayah Ill Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pria Wibawa, Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?