MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Modus Konyol Pj Walkot Pekanbaru yang Terjaring OTT

Publisher: Redaktur 4 Desember 2024 3 Min Read
Share
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tiba di gedung KPK usai terjaring OTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam tangkap tangan kali ini, KPK berhasil menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

OTT yang digelar KPK di wilayah Pekanbaru terjadi pada Senin 2 Desember 2024. Total ada sembilan orang yang ditangkap. Rinciannya, delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.

“Delapan dari Pekanbaru + satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Tessa mengatakan para pihak yang diamankan tersebut telah berada di gedung KPK untuk dimintai keterangan lanjutan. Salah satu yang diamankan ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Baca Juga:  Mantan Wakil Ketua KPK Minta DPR Cermati 9 Nilai Integritas saat Uji 10 Capim

“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung merah putih KPK. Untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,” sebutnya.

Sita Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar
KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. KPK mengatakan ada uang tunai Rp 1 miliar yang ditemukan saat OTT tersebut.

“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 3 Desember 2024.

Alexander mengatakan OTT dilakukan setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan. Menurutnya, penangkapan dilakukan saat pihaknya telah mendapat informasi jelas soal penyerahan uang.

“Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Hasto sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

Pungutan dari Kadis
Risnanda Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru diduga menerima pungutan liar dari kepala dinas di Pemkot Pekanbaru.

“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” kata Alex.

Alex mengatakan pungutan itu saat ini masih didalami. Sejauh ini KPK menemukan bukti pungutan tersebut diberikan untuk Risnandar.

“Iya, sementara seperti itu (kepada Pj). Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj atau yang lain,” katanya.

Modus Konyol Dugaan Korupsi Pj Walkot Pekanbaru
Alex mengatakan OTT di Pekanbaru itu terkait penggunaan uang kas pemerintah daerah dengan bukti fiktif.

Baca Juga:  Jejak Paman Birin Masih Misterius, KPK Sempat Cari Saat Coblosan tapi Nihil

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, uang pengganti mengisi brankas,” kata Alex.

Alex mengatakan uang dari bendahara daerah diambil secara tunai dan dibagi-bagikan. Setelah itu, katanya, barulah dibuat bukti pengeluaran fiktif.

“Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: KPK, OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Maman Imanulhaq Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum

Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?