MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Ungkap Modus Konyol Pj Walkot Pekanbaru yang Terjaring OTT

Publisher: Redaktur 4 Desember 2024 3 Min Read
Share
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tiba di gedung KPK usai terjaring OTT.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam tangkap tangan kali ini, KPK berhasil menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

OTT yang digelar KPK di wilayah Pekanbaru terjadi pada Senin 2 Desember 2024. Total ada sembilan orang yang ditangkap. Rinciannya, delapan orang di Pekanbaru dan satu orang di Jakarta.

“Delapan dari Pekanbaru + satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.

Tessa mengatakan para pihak yang diamankan tersebut telah berada di gedung KPK untuk dimintai keterangan lanjutan. Salah satu yang diamankan ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Baca Juga:  KPK Buka Pintu Panggil Eks Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

“Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung merah putih KPK. Untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,” sebutnya.

Sita Barang Bukti Uang Rp 1 Miliar
KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru. KPK mengatakan ada uang tunai Rp 1 miliar yang ditemukan saat OTT tersebut.

“Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa 3 Desember 2024.

Alexander mengatakan OTT dilakukan setelah serangkaian penyadapan dan pemantauan. Menurutnya, penangkapan dilakukan saat pihaknya telah mendapat informasi jelas soal penyerahan uang.

“Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan,” sebutnya.

Baca Juga:  Kabar Baru Rencana Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor

Pungutan dari Kadis
Risnanda Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru diduga menerima pungutan liar dari kepala dinas di Pemkot Pekanbaru.

“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran dari rumah sakit umum daerah, dia juga memberikan sesuatu,” kata Alex.

Alex mengatakan pungutan itu saat ini masih didalami. Sejauh ini KPK menemukan bukti pungutan tersebut diberikan untuk Risnandar.

“Iya, sementara seperti itu (kepada Pj). Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj atau yang lain,” katanya.

Modus Konyol Dugaan Korupsi Pj Walkot Pekanbaru
Alex mengatakan OTT di Pekanbaru itu terkait penggunaan uang kas pemerintah daerah dengan bukti fiktif.

Baca Juga:  KPK Tegas Jawab Kubu Hasto: Kasus Ini Perkara Suap, Bukan Kerugian Negara

“Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya dipertanggungjawabkan, uang pengganti mengisi brankas,” kata Alex.

Alex mengatakan uang dari bendahara daerah diambil secara tunai dan dibagi-bagikan. Setelah itu, katanya, barulah dibuat bukti pengeluaran fiktif.

“Salah satu modusnya itu tadi, ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Nah ini kan konyol,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: KPK, OTT, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?