MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sayembara Tangkap Harun Masiku: Hadiah Umrah, iPhone, hingga Rp 8 M

Publisher: Redaktur 30 November 2024 7 Min Read
Share
Harun Masiku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiap tahun perburuan Harun Masiku selalu menghasilkan cerita baru. Sejak dinyatakan jadi buron oleh KPK pada 2020, Harun Masiku menjelma sebagai sosok yang sulit ditangkap hingga publik secara sukarela membuat sayembara.

Gagasan sayembara untuk menangkap Harun Masiku kini kembali mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait berjanji akan memberikan hadiah Rp 8 miliar kepada orang yang bisa menangkap Harun.

Ara, sapaan akrabnya, mengatakan sayembara itu digelar agar pencarian Harun Masiku bukan hanya milik KPK semata, namun juga menjadi tanggung jawab publik.

Sayembara yang dilontarkan Ara bukan pertama kalinya. Sejumlah pihak juga telah melontarkan ide serupa dengan hadiah yang beragam.

Hadiah Umrah dari Forum Umat Islam
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan komisioner KPU dan kader PDIP. Dia lalu ditetapkan sebagai buron oleh KPK sejak awal 2020.

Publik yang jengah terhadap kinerja KPK dalam menangkap Harun lantas mengeluarkan ide sayembara dengan iming-iming hadiah. Salah satu yang memulai gagasan ini ialah Forum Umat Islam (FUI). Pada akhir Januari 2020, FUI berjanji akan memberikan hadiah umrah kepada tiap orang yang berhasil menangkap Harun Masiku.

“Kami mengimbau Saudara Harun Masiku agar segera menyerahkan diri kepada KPK, untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut di KPK dan Tipikor,” ujar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dalam konferensi pers di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada 28 Januari 2020.

Dia mengimbau seluruh ormas, para jawara, dan laskar membantu KPK dengan cara menemukan dan menangkap Harun.

Baca Juga:  KPK Dikabarkan Geledah Bank Indonesia!

“FUI meminta dan mengajak seluruh ormas dan lembaga Islam, wabilkhusus jawara dan laskar, untuk membantu KPK. Saya garis bawahi, membantu KPK dalam menemukan dan menangkap Harun Masiku secepatnya, sebelum pihak lain yang anti-pemberantasan melakukan hal lain,” tuturnya.

Tidak hanya itu, FUI juga akan memberikan hadiah berupa umrah kepada setiap orang yang dapat menemukan Harun. Namun, dia menyebutkan, hadiah ini diberikan bukan dari FUI, melainkan bila ada donatur yang bersedia.

“Dari FUI mudah-mudahan ada donatur kita yang mengumrahkan, untuk yang menemukan Harun. Mudah-mudahan, saya nggak bilang dari FUI, tapi dari donatur mudah-mudahan,” ujar Al Khaththath.

Janji Pemberian iPhone dari MAKI
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga pernah melontarkan sayembara penangkapan Harun Masiku pada Februari 2020. Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat itu berjanji akan memberikan hadiah iPhone 11 kepada orang yang berhasil menemukan Harun.

MAKI bahkan pernah menaikkan hadiah sayembaranya pada Oktober 2023. Hadiahnya tetap iPhone. Boyamin berjanji akan menghadiahi orang yang berhasil menangkap Harun Masiku dengan iPhone 15.

“Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, 31 Oktober 2023.

Hadiah Rp 100 Ribu dari Fahri Hamzah
Setahun sebelum Ara melontarkan ide sayembara tangkap Harun Masiku, rekan sejawatnya, Fahri Hamzah, juga telah melakukan ide serupa. Pada 31 Oktober 2023, lewat akun X miliknya, Fahri berjanji akan memberikan Rp 100 ribu kepada pihak yang berhasil menangkap Harun Masiku.

Baca Juga:  4 Tahun Buron, Pelakor Terpidana Perzinaan Diringkus

“Yang bisa tangkap Harun Masiku, aku kasih Rp 100.000, oke?” tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X, Selasa, 31 Oktober 2023. Fahri memberi izin keterangannya dikutip.

Fahri menjelaskan pekerjaan terbesar KPK menjelang pemilu adalah menangkap Harun Masiku. Menurut Fahri, kasus Harun Masiku merupakan bagian dari kecurangan pemilu.

“Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada,” ujar Fahri dihubungi terpisah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku. Menjelang Pemilu 2024, menurut Fahri, kasus Harun Masiku menjadi pengingat agar pemilu tak berjalan curang.

“Hal ini penting dilakukan sebelum pemilu berlangsung meskipun waktunya singkat, tetapi ini mengingatkan bahwa aktor pemilu curang telah ditemukan untuk mengingatkan yang lainnya agar tidak curang,” imbuhnya.

Hadiah Rp 8 Miliar dari Menteri Ara
Sayembara terbaru terkait penangkapan Harun Masiku kini dilontarkan oleh Maruarar Sirait atau Ara. Sayembara yang dilontarkan Ara viral di media sosial pada Kamis (28/11).

Tampak dalam video itu, Maruarar Sirait awalnya menanti buku berjudul ‘Politik Itu Suci’ yang sempat dijanjikan akan diberikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Maruarar kemudian mengungkit soal kasus di Indonesia yang melibatkan orang-orang besar. Dia menyebut kasus Harun Masiku.

Baca Juga:  Tahanan Curhat Bersihkan Toilet Rutan KPK Tiap Hari gegara Tak Setor Uang

Dia pun menjanjikan Rp 8 miliar bagi siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku. Maruarar mengaku heran lantaran Harun Masiku sampai saat ini masih jadi buron.

“Ya, saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya. Saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yuk, Mas Hasto, kita cari Harun Masiku sama-sama ya, supaya jelas terang benderang ya,” ujar dia.

“Kenapa sih Harun Masiku bisa menghilang? Siapa yang menghilangkan? Kasus apa yang di belakang dia? Apa yang dia urus? Gitu ya, Mas Hasto. Politik itu suci, membela yang benar, membantu yang lemah, dan membongkar kasus-kasus besar yang selama ini tertutup,” sambungnya.

Maruarar lantas buka suara terkait video viral tersebut. Dia menegaskan sayembara itu dilakukan untuk menegakkan keadilan.

“Supaya kebenaran ditegakkan,” jawab Maruarar singkat ketika dimintai konfirmasi terkait pernyataannya.

Lantas, apa kata KPK?

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengapresiasi pernyataan Maruarar. Dia juga memastikan KPK sampai saat ini masih berupaya menangkap Harun Masiku.

“Hingga saat ini KPK tetap melakukan upaya penangkapan terhadap Harun Masiku. Oleh karena itu, kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait,” ucap Tanak.

Masa tugas pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember mendatang. Publik tentu menunggu janji penangkapan Harun Masiku yang sering dilontarkan pimpinan KPK jilid lima ini. HUM/GIT

TAGGED: Buron, Fahri Hamzah, forum umat islam, Hadiah Rp 8 Miliar, Harun Masiku, iPhone, KPK, MAKI, Maruarar Sirait, Menteri Ara, Rp 100 Ribu, sayembara, Umrah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?