MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024, Tomi Elyus: Hak Mereka Kami Hormati

Publisher: Admin 28 November 2024 2 Min Read
Share
Suasana pemungutan suara di lingkungan Rutan Surabaya di Kecamatan Medaeng, Sidoarjo.
Suasana pemungutan suara di lingkungan Rutan Surabaya di Kecamatan Medaeng, Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rutan Kelas I Surabaya, Kemenkumham Jatim, memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menunaikan hak konstitusional mereka dengan memberikan kesempatan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024,Rabu, 27 November 2024.

Pelaksanaan pemungutan suara ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, meskipun mereka sedang menjalani hukuman di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan bahwa proses pemilu ini sangat penting untuk memberi kesempatan kepada warga binaan agar mereka merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan warga binaan dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. Meskipun mereka berada di dalam Rutan, hak mereka untuk memilih tetap kami hormati,” ujar Tomi.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Penanganan Sampah di Waru, Cabup-Cawabup Sidoarjo Mas Iin-Abah Edy Ingin Bangkit Bersama Masyarakat

Dengan terselenggaranya Pilkada ini, diharapkan warga binaan dapat merasakan keterlibatan dalam kehidupan politik, yang juga menjadi bagian dari proses pembinaan mereka untuk hidup lebih baik di masa depan.

Pada hari pelaksanaan Pilkada, jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya tercatat sebanyak 2.231 orang. Dari jumlah tersebut, 916 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 1.122 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebanyak 293 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memilih.

Untuk memfasilitasi proses pemungutan suara, Rutan menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Rutan. Proses pemungutan suara berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 72,8%.

Baca Juga:  60 Petugas Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Disiagakan, Siap Melayani Calon Jemaah Haji

Meskipun sempat ada kendala terkait logistik surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berhasil berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan untuk mengambil surat suara dari TPS luar Rutan, sehingga kebutuhan surat suara dapat tercukupi.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas Rutan, PPS, dan petugas keamanan dalam memastikan kelancaran proses Pilkada di dalam Rumah Tahanan Negara,” pungkas Tomi. HUM/BOY

TAGGED: Hak Konstitusional, Kemenkumham Jatim, Medaeng, Pilkada Serentak 2024, Rutan Surabaya, Sidoarjo, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan
22 Maret 2026
Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Tahanan Rumah Yaqut Bersifat Sementara, KPK Pastikan Pengawasan

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?