MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rutan Surabaya Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024, Tomi Elyus: Hak Mereka Kami Hormati

Publisher: Admin 28 November 2024 2 Min Read
Share
Suasana pemungutan suara di lingkungan Rutan Surabaya di Kecamatan Medaeng, Sidoarjo.
Suasana pemungutan suara di lingkungan Rutan Surabaya di Kecamatan Medaeng, Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Rutan Kelas I Surabaya, Kemenkumham Jatim, memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menunaikan hak konstitusional mereka dengan memberikan kesempatan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024,Rabu, 27 November 2024.

Pelaksanaan pemungutan suara ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap dapat berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah, meskipun mereka sedang menjalani hukuman di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menyampaikan bahwa proses pemilu ini sangat penting untuk memberi kesempatan kepada warga binaan agar mereka merasa dihargai sebagai bagian dari masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan warga binaan dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. Meskipun mereka berada di dalam Rutan, hak mereka untuk memilih tetap kami hormati,” ujar Tomi.

Baca Juga:  AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Dengan terselenggaranya Pilkada ini, diharapkan warga binaan dapat merasakan keterlibatan dalam kehidupan politik, yang juga menjadi bagian dari proses pembinaan mereka untuk hidup lebih baik di masa depan.

Pada hari pelaksanaan Pilkada, jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surabaya tercatat sebanyak 2.231 orang. Dari jumlah tersebut, 916 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 1.122 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sebanyak 293 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk memilih.

Untuk memfasilitasi proses pemungutan suara, Rutan menyediakan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam Rutan. Proses pemungutan suara berjalan lancar dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 72,8%.

Baca Juga:  Pastikan Pelayanan Optimal dan Brorientasi Pada Pengembangan Bakat WBP, Ini yang Ditekankan Kadiv Pemasyarakatan

Meskipun sempat ada kendala terkait logistik surat suara, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berhasil berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan untuk mengambil surat suara dari TPS luar Rutan, sehingga kebutuhan surat suara dapat tercukupi.

“Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas Rutan, PPS, dan petugas keamanan dalam memastikan kelancaran proses Pilkada di dalam Rumah Tahanan Negara,” pungkas Tomi. HUM/BOY

TAGGED: Hak Konstitusional, Kemenkumham Jatim, Medaeng, Pilkada Serentak 2024, Rutan Surabaya, Sidoarjo, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang Saat Rapat dengan Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

Hukum

Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?