SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Seorang siswa SMK berinisial G (17) tewas tertembak polisi di Semarang pada Minggu dini hari. Polrestabes Semarang lantas membeberkan kronologi kejadian penembakan itu.
Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar mengatakan peristiwa terjadi Minggu 24 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Satreskoba itu mengendarai motor dan melintas di sana.
“Informasinya kan jam 01.00 malam. Habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor. Lakukan perjalanan pulang melintas di kantor perumahan Paramount itu,” kata Irwan, Senin 25 November 2024 malam.
Dia menjelaskan di lokasi ada dua geng yang sedang tawuran. Anggota tersebut kemudian hendak melerai namun menurutnya justru diserang. Setelah sempat melepas tembakan peringatan, kemudian ada tembakan yang mengenai pinggul korban.
“Ketika dua geng ini melakukan tawuran, muncul anggota polisi. Kemudian dilakukan upaya melerai, namun ternyata anggota polisi dilakukan penyerangan hingga dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Dua geng itu adalah geng Seroja dan geng Tanggul Pojok. Setelah ada tembakan itu anggota yang berada di lokasi membawa korban ke RSUP dr. Kariadi Semarang bersama beberapa orang anggota geng Seroja, sementara korban merupakan pihak dari geng Tanggul Pojok.
“Yang tertembak korban kena pinggulnya. Satu catatan ketika dibawa rumah sakit yang menolong dari kelompok lawan dari kelompok Seroja plus anggota kita itu. Jam 10.00 WIB kan belum diketahui identitasnya. Dari kelompok Seroja juga tidak mengenali,” katanya.
Setelah identitas diketahui, pihak keluarga membawa jenazah dan membawa ke Sragen untuk dimakamkan. Pihak SMKN 4 Semarang yang mendengar informasi itu sore harinya langsung datang ke rumah duka di Semarang, namun ternyata jenazah dan keluarga dibawa ke Sragen.
Irwan menegaskan ada 12 orang yang dimintai keterangan dan empat orang dijadikan tersangka. Ada beberapa senjata tajam juga yang diamankan. Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk memeriksa polisi yang melepas tembakan.
“Di Semarang Barat kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 anak-anak yang terlibat, empat di antaranya tersangka,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, di saat yang hampir bersamaan juga terjadi tawuran di daerah Semarang Utara dengan korban luka namun pelaku belum tertangkap. Kemudian di Gayamsari ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam peristiwa di Gayamsari ada dua ditetapkan tersangka dalam peristiwa tawuran antar geng. Kemudian di Semarang Utara itu ada korban, sementara pelakuya belum, masih proses penyelidikan,” jelasnya. HUM/GIT