MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cadewas Chisca Jawab Anggota DPR soal Cara Awasi KPK Meski Posisi Sejajar

Publisher: Redaktur 21 November 2024 3 Min Read
Share
Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK⁠ Chisca Mirawati mengaku yakin akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK jika terpilih menjadi anggota Dewas KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK⁠ Chisca Mirawati mengaku yakin akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap KPK jika terpilih menjadi anggota Dewas KPK. Menurutnya, tak ada masalah dengan fungsi dan tugas Dewas meski posisi lembaganya sejajar dengan KPK.

Hal itu disampaikan Chisca saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024. Chisca menjawab pertanyaan dari anggota DPR mengenai kiat agar tetap efektif mengawasi KPK meski posisi lembaganya tidak lebih tinggi.

“Posisi Dewas dan komisioner KPK itu kan sejajar. Jika Ibu terpilih bagaimana caranya Ibu mengawasi. Di dalam pemahaman saya, secara logis, mengawasi kan harus dari atas, bagaimana sejajar mengawasi, apa kiat-kiat Ibu, apa langkah Ibu agar Ibu dapat menjalankan fungsi tugasnya dengan baik?” tanya Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra.

Baca Juga:  Sri Mulyani Laporkan Kasus LPEI ke Kejaksaan, Namun KPK Sudah Usut Terlebih Dahulu

Chisca mengatakan posisi lembaga tak jadi soal dalam menjalankan tugas Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK dapat intens berkomunikasi dengan insan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya.

“Mengenai masalah, secara struktural, pimpinan dan Dewas itu memang sejajar. Tetapi menurut saya, apakah kalau posisi sejajar kemudian fungsi pengawasan itu menjadi tidak jalan, seharusnya tetap bisa jalan. Karena seperti yang saya sampaikan di sini, fungsi pengawasan itu dengan kita berbicara, berkomunikasi secara reguler, memahami apa sih permasalahan yang ada di dalam internal KPK itu sendiri dan saling memberi advice sebagai Dewas memberikan advice, rekomendasi apa yang seharusnya dilakukan, harusnya itu tetap bisa melakukan fungsi pengawasannya,” kata Chisca.

Baca Juga:  Novel Baswedan Kritik Febri Diansyah Jadi Pengacara Hasto: Kebangetan

Anggota Asosiasi Bank Asing ini menyinggung di dalam lembaga KPK pun juga ada pengawas secara internal.

“Mengawasi not necessarily harus ada di atas kemudian baru bisa berjalan efektif, menurut saya nggak. Karena di dalam KPK sendiri sudah ada alatnya, sudah ada alat ukurnya, tools-nya bagaimana kita mengawasi setiap pekerjaan, bagaimana saya yakin even untuk mengawasi pengaduan masyarakat di dalam KPK itu sendiri pasti sudah ada prosesnya, prosedurnya,” ujar Chisca.

Alih-alih, kata dia, hal yang perlu menjadi atensi ialah efektivitas Dewas KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dia menekankan pentingnya komitmen Dewas KPK agar pengawasan terhadap KPK dapat berjalan optimal.

Baca Juga:  Tim Staf Hasto Duga Ada Pemalsuan Dokumen, KPK Yakin Penyidik Profesional

“Hanya masalahnya, kembali, seberapa efektif itu bisa dilaksanakan. Seberapa konsisten proses yang ada itu dilakukan, bagaimana komitmennya. Menurut saya seperti itu,” kata dia. HUM/GIT

TAGGED: ⁠ Chisca Mirawati, anggota Dewas KPK, Cadewas, Calon Dewan Pengawas, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat
30 Oktober 2025
Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani permohonan paspor.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadir di Salatiga Expo 2025, Dekatkan Layanan Paspor ke Masyarakat

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?