JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Calon bupati (Cabup) Sidoarjo 2024, Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin, bersama dengan 28 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 11 November 2024.
Panggilan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022, yang menyeret tiga mantan pimpinan DPRD Jawa Timur.
Mas Iin, yang merupakan calon bupati Sidoarjo nomor urut 2, tiba di kantor Perwakilan BPKP Jawa Timur sekitar pukul 13.00 WIB kemarin. Mas Iin mengakui pemeriksaan yang ia jalani. Menurutnya, pemanggilan ini bertujuan membantu mempercepat proses penyidikan kasus ini.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan terhadap kasus ini,” ujar Mas Iin, Selasa 12 November 2024.
Belum diketahui rinci siapa saja 28 orang selain Mas Iin. Dugaan kuat, pemeriksaan ini berfokus pada keterlibatan tiga mantan pimpinan DPRD Jatim, yakni Kusnadi, Anwar Sadad, dan Ahmad Iskandar.
Ia berharap proses penyidikan ini dapat berjalan lancar dan tegas, agar penyaluran dana hibah di masa depan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memastikan setiap anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Mas Iin.
Iin menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan transparansi. Menurut KPK, pemeriksaan saksi seperti Mas Iin dan beberapa pihak lainnya dilakukan untuk memperjelas aliran dana hibah yang diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum tertentu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan pentingnya pemeriksaan ini untuk menggali lebih dalam dan memastikan kasus ini terungkap secara transparan.
“Kami menggali informasi untuk memahami jalur aliran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat,” jelas Tessa.
Sebelumnya diketahui, kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting di DPRD Jatim, dengan 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski identitas lengkapnya belum diungkap.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua Simanjuntak, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, pada Desember 2022, yang membuka jalur penyidikan baru. KPK juga sudah menggeledah 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Sumenep. HUM/GIT