MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kupang Raih Penerimaan Negara Bukan Pajak Melampaui Target hingga 180 Persen

Publisher: Admin 7 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kupang mencatat prestasi luar biasa di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Nanang Mustofa, dengan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 180 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam meningkatkan layanan keimigrasian. Kenaikan PNBP ini didorong oleh tingginya permintaan untuk layanan seperti pembuatan paspor baru, penggantian paspor, percepatan proses paspor, serta perpanjangan izin tinggal.

“Capaian ini mencerminkan kinerja optimal seluruh tim Imigrasi Kupang dalam melayani masyarakat,” ujar Nanang, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4, pada Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga:  Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

Nanang menjelaskan bahwa tingginya permintaan paspor menjadi kontributor utama dalam pencapaian ini, didorong oleh peningkatan mobilitas penduduk, kebutuhan perjalanan wisata atau bisnis, dan kemudahan akses layanan yang disediakan Kantor Imigrasi Kupang.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mendukung penerimaan negara,” tambah mantan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Bali.

Capaian PNBP Kantor Imigrasi Kupang sebesar Rp 6,3 miliar, yang melampaui target awal Rp 3,4 miliar atau mencapai 180 persen, menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang keimigrasian.

Pencapaian tahun 2024 ini menjadi modal penting bagi Kantor Imigrasi Kupang untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2026, yaitu Rp 8,8 miliar, sesuai hasil rapat koordinasi pusat. Target ambisius ini didasarkan pada proyeksi peningkatan permintaan layanan paspor dan perubahan regulasi mengenai jenis dan tarif PNBP, termasuk kenaikan biaya pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Baca Juga:  Optimalkan Pencegahan TKI Non Prosedural, Imigrasi Punya Peran Penting Beri Pemahaman Masyarakat Sebelum Melangkah

Kantor Imigrasi Kupang juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat dan efisien, serta meningkatkan pengawasan di wilayah kerja di Nusa Tenggara Timur.

“Dengan capaian ini, kami berharap Imigrasi Kupang dapat mempertahankan performa yang baik dan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara,” ujar Nanang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi angkatan ke-4, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Imigrasi Kupang, Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa, Penerimaan Negara Bukan Pajak Melampaui Target, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?