MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kupang Raih Penerimaan Negara Bukan Pajak Melampaui Target hingga 180 Persen

Publisher: Admin 7 November 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kupang mencatat prestasi luar biasa di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Nanang Mustofa, dengan pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 180 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam meningkatkan layanan keimigrasian. Kenaikan PNBP ini didorong oleh tingginya permintaan untuk layanan seperti pembuatan paspor baru, penggantian paspor, percepatan proses paspor, serta perpanjangan izin tinggal.

“Capaian ini mencerminkan kinerja optimal seluruh tim Imigrasi Kupang dalam melayani masyarakat,” ujar Nanang, alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4, pada Kamis, 7 November 2024.

Baca Juga:  Menteri ATR/BPN Berikan Sertifikat Gratis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo Sidoarjo

Nanang menjelaskan bahwa tingginya permintaan paspor menjadi kontributor utama dalam pencapaian ini, didorong oleh peningkatan mobilitas penduduk, kebutuhan perjalanan wisata atau bisnis, dan kemudahan akses layanan yang disediakan Kantor Imigrasi Kupang.

“Keberhasilan ini adalah hasil dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mendukung penerimaan negara,” tambah mantan Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Bali.

Capaian PNBP Kantor Imigrasi Kupang sebesar Rp 6,3 miliar, yang melampaui target awal Rp 3,4 miliar atau mencapai 180 persen, menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang keimigrasian.

Pencapaian tahun 2024 ini menjadi modal penting bagi Kantor Imigrasi Kupang untuk mencapai target yang lebih tinggi di tahun 2026, yaitu Rp 8,8 miliar, sesuai hasil rapat koordinasi pusat. Target ambisius ini didasarkan pada proyeksi peningkatan permintaan layanan paspor dan perubahan regulasi mengenai jenis dan tarif PNBP, termasuk kenaikan biaya pembuatan paspor berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Baca Juga:  Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Rote Ndao

Kantor Imigrasi Kupang juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan yang cepat dan efisien, serta meningkatkan pengawasan di wilayah kerja di Nusa Tenggara Timur.

“Dengan capaian ini, kami berharap Imigrasi Kupang dapat mempertahankan performa yang baik dan terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara,” ujar Nanang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi angkatan ke-4, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Imigrasi Kupang, Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa, Penerimaan Negara Bukan Pajak Melampaui Target, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?