MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Promo Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Berakhir Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 31 Oktober 2024 4 Min Read
Share
Selebgram sekaligus disc jockey (DJ) klub malam di Bogor berinisial AJP ditangkap karena diduga mempromosikan judi online.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang wanita berinisial AJP (25) ditangkap polisi karena mempromosikan judi online. AJP sehari-hari dikenal sebagai disc jockey (DJ) di klub malam Bogor.

“Terkait judi online, kita menangkap seorang selebgram, seorang DJ di salah satu wilayah di Kota Bogor berinisial AJP,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Rabu 30 Oktober 2024.

Bismo menyebutkan AJP mempromosikan situs judi online sejak Mei sampai Oktober 2024. Ada dua situ judi online yang di-endorse wanita pemilik 44.900 follower Instagram ini.

“Pelaku yang kita amankan ini memiliki follower 44,9 ribu dengan nama akun callme_pe. Sementara nama situs judi online yang di-endorse adalah koinplay dan zaraplay,” kata Bismo.

Penangkapan AJP merupakan hasil operasi siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. Saat ini, AJP masih ditahan di rutan Polresta Bogor Kota dan kasusnya masih terus dikembangkan.

Baca Juga:  Promosikan Judi Online, Selebgram Wanita Ditangkap di Apartemen

“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi, yang bersangkutan, yang memerintahkan, dan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut kepada pelaku,” kata Bismo.

Bayaran Jasa Promosi Judi Online
AJP dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolresta Bogor Kota, Rabu 30 Oktober 2024. AJP tampak menggunakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol.

Wanita dengan penampilan rambut kepang dua ini digiring dari ruangan Satreskrim Polresta Bogor Kota menuju lokasi konferensi pers di halaman aula gedung. AJP, yang menggunakan masker, tidak banyak bicara ketika ditanyai wartawan. AJP dapat bayaran hingga Rp 6 juta per bulan untuk promosi dua situs judi online.

“Dari Mei-Juni-Oktober, pelaku ini ditelepon oleh salah satu orang menawarkan untuk meng-endorse judi online dan disetujui oleh pelaku dengan tarif Rp 3.650.000 dalam satu bulan dengan kewajiban dua kali tayang (mempromosikan) dalam sehari,” ujar Bismo.

Baca Juga:  Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Porno oleh Polda Metro Jaya Hari Ini

“Kemudian pelaku juga pernah menjadi brand ambasador zaraplay, sebuah situs judi online juga dengan imbalan Rp 2,5 juta per bulan,” sambungnya.

Total, AJP dapat bayaran Rp 6.150.000 (juta) per bulan dari hasil dirinya mempromosikan dua situs judi online.

Punya Puluhan Ribu Followers Instagram
Menurut Bismo, setiap kali melakukan tayangan langsung dan promosi situs judi online, AJP ditonton hingga satu juta orang. Ia diendorse oleh situs judi.

“Bentuk promosi yang harus diiklankan oleh tersangka AJP tersebut berbentuk snapgram, yang nantinya akan ditayangkan di Instagram milik tersangka AJP dan jumlah penonton dari snapgram yang ditayangkan di Instagram callme_pp sebanyak seribu orang yang melihat,” sambungnya.

Baca Juga:  Majikan Bunuh Satpam Diduga Sakit Hati karena Sering Diadukan ke Ortu

Dijerat Pasal UU ITE dan Perjudian
AJP dijerat pasal perjudian dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“(Tersangka diduga melakukan) Tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, dan atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian, dengan ancaman 10 tahun penjara,” ungkap Bismo.

Dalam kasus ini, AJP dijerat UU Perjudian dan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Bismo mengatakan akan terus mengembangkan kasus promosi situs judi online yang dilakukan AJP. Polisi kini mencari pihak-pihak yang memberi perintah hingga yang mengirimkan uang kepada AJP.

“Kita melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang menghubungi yang bersangkutan, yang memerintahkan yang mentransfer sejumlah biaya tersebut,” kata Bismo. HUM/GIT

TAGGED: Bogor, brand ambasador, Disck Jokey, DJ, endorse, Instagram, Judi Online, Kapolresta Bogor Kota, klub malam, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, Selebgram, snapgram, zaraplay
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?