NGANJUK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menargetkan penyelesaian 500 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada tahun 2024. Hingga mendekati akhir tahun, sebanyak 436 bidang telah berhasil disertifikatkan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono, optimis bahwa sisanya dapat diselesaikan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset Pemkab.
“Sampai saat ini, sudah 436 bidang yang selesai. Insya Allah, pertengahan November akan rampung. Kami sedang mempercepat prosesnya,” ujar Suwono, Senin, 28 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Lampri, bersama para Kepala Bidang, Kepala Kantor Pertanahan, dan Pejabat Fungsional Madya melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Nganjuk pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi serta menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Rombongan Kakanwil disambut oleh Pj. Bupati Nganjuk dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam kesempatan tersebut, Lampri menyampaikan bahwa pada 8 Oktober 2024, Kabupaten Nganjuk telah mendeklarasikan status Kabupaten Lengkap. Hal ini menandakan seluruh bidang tanah di Kabupaten Nganjuk telah terpetakan.
“Dengan capaian ini, kami mohon agar Pemerintah Nganjuk segera mendaftarkan aset-aset yang belum bersertifikat,” ujar Lampri.
Pj. Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang baik dengan BPN selama ini.
“Pensertifikatan tanah aset pemerintah adalah salah satu langkah penting dalam penyelamatan aset negara. Semakin banyak aset pemerintah yang bersertifikat, semakin banyak pula aset negara yang terselamatkan. Diharapkan, dengan status Kabupaten Lengkap ini, permasalahan pertanahan di Nganjuk dapat diminimalisir,” kata Sri Handoko. HUM/CAK