MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Intip Garasi Erintuah Damanik, Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Terjaring OTT

Publisher: Redaktur 26 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Penangkapan hakim Erintuah Damanik pemberi vonis bebas Ronald Tannur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Erintuah Damanik menjadi salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Hakim Damanik ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks Anggota DPR RI. Intip kekayaan dan isi garasi Hakim Damanik.

Hakim Damanik terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung, Rabu 23 Oktober 2024. Dia bersama 2 hakim rekannya dalam kasus Ronald Tannur sama-sama diciduk dalam operasi itu dan masih ditahan di Kejati Jatim.

Menilik sisi lainnya, Damanik memiliki beberapa koleksi kendaraan bermotor. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Damanik pada Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.

Baca Juga:  Mario Dandy Ajukan Kasasi Vonis 12 Tahun, Jaksa Juga Ajukan Kasasi untuk Shane Lukas

Dalam LHKPN itu, Damanik melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 8.204.000.000 (Rp 8,2 miliaran). Hartanya didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 3,34 miliar.

Sedangkan khusus isi garasinya, Damanik melaporkan ada empat kendaraan bermotor. Berikut detailnya:

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA MINIBUS Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
2. MOTOR, YAMAHA MIO Tahun 2014, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 5.000.000
3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MINI BUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
4. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

Selain itu, Hakim Damanik memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 634.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 3,5 miliar.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Terima Jaksa Eksekusi Ronald Tannur, Kakanwil Kemenkumham: Diproses Sesuai SOP

Kejagung telah menetapkan Damanik sebagai tersangka penerima suap yang diduga berujung pada vonis bebas yang dia tetapkan terhadap Ronald Tannur. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati memastikan ruang tahanan untuk ketiga hakim yang terjaring OTT itu tersedia.

“Menunggu petunjuk Kejagung. Yang jelas kami sudah mempersiapkan ruangan ada kapasitas 90 orang. Sudah ada tahanan 43 orang. Jadi masih luas tempatnya,” kata Mia.

Atas penahanan itu, Mahkamah Agung (MA) kini telah memberhentikan sementara Damanik, Mangapul dan Heru sebagai hakim PN Surabaya. Pemberhentian permanen dengan tak hormat akan menyusul bila ketiganya terbukti menerima suap. HUM/GIT

Baca Juga:  Terungkap Peran Zarof Ricar dalam Film Sang Pengadil di Tengah Kasus Suap dan Gratifikasi
TAGGED: Erintuah Damanik, hakim, Heru Hanindyo, Kejagung, Mahkamah Agung, Mangapul, penangkapan, Ronald Tannur, vonis bebas, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah
21 Juni 2025
Jovial Da Lopez
Jovial Da Lopez: Kreativitas Digital yang Mendorong Anak Muda Jadi Pemimpin Masa Depan
21 Juni 2025
Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis
21 Juni 2025
Amanda Manopo Pamer Gaya Seksi dengan Rok Mini
21 Juni 2025
Vonis Gazalba Disunat MA Jadi 10 Tahun, Eks Penyidik KPK Meradang
21 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah
21 Juni 2025
Jovial Da Lopez
Jovial Da Lopez: Kreativitas Digital yang Mendorong Anak Muda Jadi Pemimpin Masa Depan
21 Juni 2025
Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis
21 Juni 2025
Vonis Gazalba Disunat MA Jadi 10 Tahun, Eks Penyidik KPK Meradang
21 Juni 2025

TERPOPULER

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan
19 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah

Jovial Da Lopez
Gaya Hidup

Jovial Da Lopez: Kreativitas Digital yang Mendorong Anak Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

Hukum

Ketua Partai di Jawa Tengah Ditahan Polisi Terkait Kasus Karaoke Striptis

Gaya Hidup

Amanda Manopo Pamer Gaya Seksi dengan Rok Mini

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?