MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cegah Potensi Pelanggaran Keimigrasian, Timpora Gelar Operasi Gabungan Antarinstansi, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Batu

Publisher: Admin 24 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Kegiatan rapat koordinasi Timpora Kota Batu bersama antarinstansi terkait.
Kegiatan rapat koordinasi Timpora Kota Batu bersama antarinstansi terkait.
Ad imageAd image

BATU, Memoindonesia.co.id – Sinergi antarinstansi dalam rangka mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Batu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Batu menggelar operasi gabungan Rabu-Kamis, 23-24 Oktober 2024.

Kegiatan operasi gabungan yang diawali rapat koordinasi melibatkan berbagai instansi seperti Polres Batu, Korem 083/Baladhika Jaya, Kejaksaan Negeri, dan beberapa dinas terkait, salah satu upaya untuk menekan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi sangat penting untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Bersinergi Kawal Kota Semarang Ramah Investasi Bareng Timpora

“Pengawasan orang asing tidak bisa berjalan sendiri. Kerja sama lintas instansi sangat dibutuhkan agar setiap potensi pelanggaran atau kerawanan dapat terdeteksi lebih awal dan diambil tindakan yang tepat,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-8 ini.

Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan kebijakan terbaru oleh tim dari Kantor Imigrasi, termasuk klasifikasi visa dan potensi kerawanan yang mungkin timbul di Kota Batu.

Selain itu, beberapa permasalahan yang disoroti dalam sesi tanya jawab meliputi perpanjangan ITAS bagi pelajar asing, sinkronisasi data keimigrasian, hingga potensi kerawanan keimigrasian di wilayah Kota Batu.

Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Timur, Herdaus, mengapresiasi koordinasi yang terjalin selama kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Raih Penghargaan WBBM, Imigrasi Malang Komitmen Jaga dari Praktik Korupsi dan Pungutan Liar

“Dengan keterbatasan anggaran, koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan pengawasan. Kami akan terus mendorong komunikasi intensif melalui grup WhatsApp antarinstansi sebagai sarana berbagi informasi dengan cepat,” ujarnya.

Setelah rapat koordinasi Tim Pora, kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan pada hari berikutnya. Salah satu sasaran operasi ini adalah Sekolah Al-Kitab Batu, di mana tim mendapati satu warga negara Malaysia yang sedang menjalani pemagangan di Gereja Pantekosta di Malang.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran izin tinggal dari warga negara asing tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan bahwa pengawasan seperti ini akan terus diperkuat di berbagai wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Rakor TIMPORA Tingkat Pusat: Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

“Kami akan terus memantau aktivitas warga negara asing, khususnya di lembaga pendidikan dan sektor pariwisata. Timpora harus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini,” jelas Heni.

Kegiatan operasi gabungan ini berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan seluruh agenda berjalan tertib dan lancar. Timpora sepakat akan melanjutkan pengawasan secara berkelanjutan, baik secara mandiri maupun bersama, guna memastikan setiap aktivitas orang asing di Kota Batu selalu dalam pengawasan yang ketat. HUM/CAK

TAGGED: Anggoro Widjanarko, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kejaksaan Negeri Batu, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Korem 083/Baladhika Jaya, Polres Batu, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?