MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PN Surabaya Digeledah Usai 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Ronald Tannur

Publisher: Redaktur 24 Oktober 2024 1 Min Read
Share
FT: Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kegiatan itu berkaitan dengan tiga hakim jadi tersangka dan ditahan di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

Pengembangan penggeledahan di PN Surabaya berlangsung malam hari. Tim kejaksaan yang menggeledah tampak dikawal ketat anggota Puspom TNI.

Dari dalam Gedung PN Surabaya, tim kejaksaan membawa sejumlah barang bukti ke dalam mobil Innova Zenix hitam yang diparkir di sisi selatan PN Surabaya.

Saat itu, hampir semua pintu masuk di PN Surabaya dijaga ketat sehingga wartawan hanya bisa meliput dari luar pagar PN Surabaya. Kejati Jatim Mia Amiati mengatkan memang ada kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk di PN Surabaya.

Baca Juga:  3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Jalani Sidang Vonis Hari Ini di Pengadilan Tipikor

“Di Jatim, ada beberapa titik yang dilakukan penggeledahan,” kata Mia saat konferensi pers di Kejati Jatim, Rabu 23 Oktober 2024.

Diketahui, tiga hakim yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH). Sementara satu pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Lisa Rachmat (LR). HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, hakim, Heru Hanindyo, Kajati Jatim, Kejagung, Kejari Surabaya, Kejat Jatim, Mangapul, menggeledah, Mia Amiati, Pengadilan Negeri, PN Surabaya, Tim gabungan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?