MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantah Surabaya I dan II Serahkan Sertifikat HGB Pemegang IPT Surabaya dan Aset Pemkot

Publisher: Admin 15 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Lampri menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga penghuni surat ijo disaksikan Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani.
Kakanwil BPN Jatim Lampri menyerahkan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga penghuni surat ijo disaksikan Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Jajaraan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mengikuti kegiatan rapat koordinasi dan penyerahan sertifikat tanah Pemerintah Kota Surabaya serta monitoring dan evaluasi terkait sertipikasi aset Pemerintah Kota Surabaya, Senin, 14 Oktober 2024.

Kakanwil BPN Jatim Lampri berharap apa yang dilaksanakan ini mendapat ridho Allah SWT. Sebab, permasalahan penyelesaian permasalahan terkait aset/ Surat Ijo di Surabaya harus melalui perjalanan yang cukup panjang.

“Terkait pemberian HGB diatas HPL merupakan perjalanan yang panjang. Alhamdulillah sudah ada solusi terbit HGB diatas HPL selama 80 tahun secara bertahap” ucap Lampri didampingi Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto dan Kakantah Surabaya II, Budi Hartanto.

Baca Juga:  BPN Komitmen Tingkatan Mutu Data Siap Elektronik Menuju Jawa Timur Lengkap 2025

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Jatim Lampri, menyerahkan secara langsung sejumlah 39 sertipikat elektronik Aset kepada Pjs Walikota Surabaya Restu Novi Widiani, M.M dan membagikan 39 sertifikat HGB kepada masyarakat pemegang IPT Surabaya.

Pjs Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani, menyampaikan, sebagai wujud komitmen menyelesaikan permasalahan “Surat Ijo”, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan langkah-langkah dan koordinasi dengan KPK, BPK dan penegak hukum lainnya untuk memastikan landasan hukum pemberian Hak Guna Bangunan (GBB) diatas Hak Pengelolaan (HPL) bagi masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat dapat mendapat kepastian hukum dan dapat memberikan dampak lebih di sektor ekonomi,” ujar Novi.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adyaksa Ke-65 Tahun

Hadir dalam kegiatan kemarin, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., dan jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Pjs. Walikota Surabaya beserta jajaran para Kepala Dinas Pemkot Surabaya; Forkopimda Kota Surabaya dan masyarakat calon penerima sertifikat. HUM/CAK

TAGGED: Aset Pemkot, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Budi Hartanto, HGB, HPL, IPT Surabaya, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Lampri, Pjs Walikota Surabaya, Restu Novi Widiani., Surat Ijo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Hukum

Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan

Nasional

Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?