MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja

Digelar Lewat Program Ketumbar

Publisher: Admin 13 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Bapas Surabaya (Bassura) ajak orang tua untuk lebih memahami pendidikan bagi anak remaja, dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan anak dan remaja.

Program yang dinamakan KETUMBAR (Kelompok Cerita Untuk Mencegah Kenakalan Remaja) ini digelar di Griya Abhipraya Porong Bapas Surabaya, Sabtu, 12 Oktober 2024

Kegiatan KETUMBAR kali ini menghadirkan ibu-ibu dari kelurahan Juwet Kenongo, Porong, Sodoarjo, dengan berkolaborasi dengan konsultan dari Plato dan Mahasiswa Psikologi dari Universitas Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya.

KETUMBAR menggelar rangakaian acara, dari pemaparan, diskusibtanya jawab, kolaborasi Bapas Surabaya yang dihadiri Kepala Seksi BKD, Heka Sandiar Putra dan Ade Septian Pembimbing Kemasyarakatan, dengan Mahasiswa Psikologi Universitas Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya dan Pokmas Lipas Plato Surabaya. Sesi dilengkapi sharing session, para ibu dapat mengkonsultasikan permasalahan parenting yang dialami secara langsung.

Baca Juga:  48 Napi Kelas Kakap di 7 Lapas Jawa Timur Dipindah ke Nusakambangan

“Di era globalisasi ini, kami membutuhkan ilmu parenting untuk menghadapi anak kami yang telah masuk ke usia remaja dan kecanduan gadget, dengan adanya program Ketumbar di Griya Abhipraya Porong Bapas Kelas I Surabaya kami menemukan solusi dari permasalahan yang kami hadapi,” ungkap Siti Maimunah, salah satu warga yang mengikuti kegiatan.

Program ini telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat, Lurah Juwet Kenongo, Isnaeni, yang telah mengapresiasi adanya program Ketumbar di Griya Abhipraya,

“Kami sangat mengapresiasi karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk para ibu di keluraha Juwet Kenongo dalam mendidik anak-anak agar terhindar dari tindak kriminal,” ungkapnya

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Ajak Jajaran Sinergi dengan Kebijakan Pemprov Jawa Barat

Program KETUMBAR dilahirkan untuk menyikapi tingginya kasus pidana Anak di wilayah kerja Bassura.

“Program ini menitikberatkan pada langkah preventif, pencegahan kenakalan atau kejahatan anak dimulai dari pola asuh di rumah. Sehingga yang kita sasar untuk diedukasi adalah orang tuanya, terutama ibu-ibunya,” ungkap Rika Aprianti Kepala Bapas Surabaya.

KETUMBAR telah menjadi agenda rutin Bapas Surabaya, dengan melibatkan berbagai Pokmas Lipas yang sesuai dengan dampak yang diharapkan.

Kegiatan ini mendapatkan perhatian khusus dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Menurutnya, Bapas saat ini memiliki peran penting dalam sistem peradilan.

“Posisi Bapas akan terus diperkuat, nantinya Griya Abhipraya tidak hanya fokus pembimbingan saja, tapi juga jadi pusat pidana alternatif seperti pelatihan kerja maupun kerja sosial,” jelas Heni. HUM/CAK 

Baca Juga:  Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah di Pulau Nusakambangan, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan dari Kemenkumham
TAGGED: Bapas Surabaya, Heni Yuwono, Jatim, Kejahatan Anak, Kelompok Cerita, Kemenkumham, Kemenkumham Jatim, Kenakalan Remaja, Ketumbar, Rika Aprianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?