MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bapas Surabaya Ajak Masyarakat Cegah Kejahatan Anak dan Remaja

Digelar Lewat Program Ketumbar

Publisher: Admin 13 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Bapas Surabaya (Bassura) ajak orang tua untuk lebih memahami pendidikan bagi anak remaja, dalam rangka mencegah terjadinya kejahatan anak dan remaja.

Program yang dinamakan KETUMBAR (Kelompok Cerita Untuk Mencegah Kenakalan Remaja) ini digelar di Griya Abhipraya Porong Bapas Surabaya, Sabtu, 12 Oktober 2024

Kegiatan KETUMBAR kali ini menghadirkan ibu-ibu dari kelurahan Juwet Kenongo, Porong, Sodoarjo, dengan berkolaborasi dengan konsultan dari Plato dan Mahasiswa Psikologi dari Universitas Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya.

KETUMBAR menggelar rangakaian acara, dari pemaparan, diskusibtanya jawab, kolaborasi Bapas Surabaya yang dihadiri Kepala Seksi BKD, Heka Sandiar Putra dan Ade Septian Pembimbing Kemasyarakatan, dengan Mahasiswa Psikologi Universitas Surabaya dan Universitas Negeri Surabaya dan Pokmas Lipas Plato Surabaya. Sesi dilengkapi sharing session, para ibu dapat mengkonsultasikan permasalahan parenting yang dialami secara langsung.

Baca Juga:  Penguatan di 2 Satker, Kadiv Keimigrasian Kenalkan sebagai Pimti Baru di Kanwil Kemenkumham Jatim

“Di era globalisasi ini, kami membutuhkan ilmu parenting untuk menghadapi anak kami yang telah masuk ke usia remaja dan kecanduan gadget, dengan adanya program Ketumbar di Griya Abhipraya Porong Bapas Kelas I Surabaya kami menemukan solusi dari permasalahan yang kami hadapi,” ungkap Siti Maimunah, salah satu warga yang mengikuti kegiatan.

Program ini telah mendapat dukungan dari pemerintah daerah setempat, Lurah Juwet Kenongo, Isnaeni, yang telah mengapresiasi adanya program Ketumbar di Griya Abhipraya,

“Kami sangat mengapresiasi karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk para ibu di keluraha Juwet Kenongo dalam mendidik anak-anak agar terhindar dari tindak kriminal,” ungkapnya

Baca Juga:  2.415 Catar Poltekpin Kemenkumham Tes Psikologi, Karo SDM Supartono: Terus Semangat, Jangan Menyerah

Program KETUMBAR dilahirkan untuk menyikapi tingginya kasus pidana Anak di wilayah kerja Bassura.

“Program ini menitikberatkan pada langkah preventif, pencegahan kenakalan atau kejahatan anak dimulai dari pola asuh di rumah. Sehingga yang kita sasar untuk diedukasi adalah orang tuanya, terutama ibu-ibunya,” ungkap Rika Aprianti Kepala Bapas Surabaya.

KETUMBAR telah menjadi agenda rutin Bapas Surabaya, dengan melibatkan berbagai Pokmas Lipas yang sesuai dengan dampak yang diharapkan.

Kegiatan ini mendapatkan perhatian khusus dari Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono. Menurutnya, Bapas saat ini memiliki peran penting dalam sistem peradilan.

“Posisi Bapas akan terus diperkuat, nantinya Griya Abhipraya tidak hanya fokus pembimbingan saja, tapi juga jadi pusat pidana alternatif seperti pelatihan kerja maupun kerja sosial,” jelas Heni. HUM/CAK 

Baca Juga:  Renovasi Tahap 2 Rampung, Rutan Medaeng Surabaya Lakukan Redistribusi Penghuni
TAGGED: Bapas Surabaya, Heni Yuwono, Jatim, Kejahatan Anak, Kelompok Cerita, Kemenkumham, Kemenkumham Jatim, Kenakalan Remaja, Ketumbar, Rika Aprianti
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?