MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus ‘Big Fish’

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyindir KPK yang ‘buka puasa’ setelah 8 bulan tak kunjung menggelar operasi tangkap tangan (OTT). MAKI menganggap OTT dilakukan supaya KPK terlihat sibuk menjelang berakhirnya masa jabatan.

“Saya melihatnya supaya dianggap kerja saja,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Boyamin lantas menyinggung hasil survei kepercayaan publik terhadap KPK yang berada di urutan buncit hingga KPK yang selalu blunder dalam menyikapi isu dugaan gratifikasi jet pribadi Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Menurutnya, OTT adalah cara untuk mengobati kinerja buruk KPK.

“Jadi mau nggak mau biar dianggap kerja KPK OTT. Tadinya Pak Alex menganggap ini hanya hiburan dan tak ingin OTT, akhirnya OTT lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tersisa 4 Buron Termasuk Harun Masiku yang Wajib Dijerat KPK

Boyamin memandang semestinya OTT bisa dilakukan setiap saat. Dia lantas mengibaratkan OTT bagai berburu di dalam kebun binatang.

“Karena apa? Kalau OTT ini dilakukan sebenarnya setiap hari bisa. Karena istilahnya berburu di kebun binatang, pasti dapat lah,” ujarnya.

“Saya menilai semata-mata KPK mau berakhir masa jabatan, rankingnya jelek, kemudian blunder-blunder terus maka mau nggak mau harus ada ‘obat penawar rindu’. Maka melakukan OTT. Anggap saja OTT ini lumayan, gubernur. Jadi bukan bupati walkot lagi,” tambahnya.

Meski begitu, Boyamin tetap mendukung langkah KPK yang melakukan OTT di Kalsel. Boyamin menantang KPK mengungkap kasus besar atau big fish.

Baca Juga:  KPK Beberkan Modus Pemerasan Gubernur Riau Abdul Wahid, Uang ‘Jatah Preman’ Diduga untuk Pelesiran ke Tiga Negara

“Kalau sekadar kepala daerah sebagai bentuk dianggap kerja karena takut. Saya dorong KPK lebih menghajar ikan besar,” ucapnya.

“Sekarang sisa-sisa 2 bulan ini boleh lah, kalau mau nunjukin prestasi harus big fish. Ikan besar,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Big Fish, Boyamin Saiman, bupati, gubernur, Kalimantan Selatan, Kalsel, Koordinator MAKI, KPK, OTT, wali kota, walkot
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?