MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sindir KPK OTT, MAKI Tantang Ungkap Kasus ‘Big Fish’

Publisher: Redaktur 8 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyindir KPK yang ‘buka puasa’ setelah 8 bulan tak kunjung menggelar operasi tangkap tangan (OTT). MAKI menganggap OTT dilakukan supaya KPK terlihat sibuk menjelang berakhirnya masa jabatan.

“Saya melihatnya supaya dianggap kerja saja,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Boyamin lantas menyinggung hasil survei kepercayaan publik terhadap KPK yang berada di urutan buncit hingga KPK yang selalu blunder dalam menyikapi isu dugaan gratifikasi jet pribadi Ketum PSI Kaesang Pangarep.

Menurutnya, OTT adalah cara untuk mengobati kinerja buruk KPK.

“Jadi mau nggak mau biar dianggap kerja KPK OTT. Tadinya Pak Alex menganggap ini hanya hiburan dan tak ingin OTT, akhirnya OTT lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Ungkap Upaya Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR dengan Uang USD 1 Juta

Boyamin memandang semestinya OTT bisa dilakukan setiap saat. Dia lantas mengibaratkan OTT bagai berburu di dalam kebun binatang.

“Karena apa? Kalau OTT ini dilakukan sebenarnya setiap hari bisa. Karena istilahnya berburu di kebun binatang, pasti dapat lah,” ujarnya.

“Saya menilai semata-mata KPK mau berakhir masa jabatan, rankingnya jelek, kemudian blunder-blunder terus maka mau nggak mau harus ada ‘obat penawar rindu’. Maka melakukan OTT. Anggap saja OTT ini lumayan, gubernur. Jadi bukan bupati walkot lagi,” tambahnya.

Meski begitu, Boyamin tetap mendukung langkah KPK yang melakukan OTT di Kalsel. Boyamin menantang KPK mengungkap kasus besar atau big fish.

Baca Juga:  Data KPK soal Cakada Tersangka Dinanti KPU

“Kalau sekadar kepala daerah sebagai bentuk dianggap kerja karena takut. Saya dorong KPK lebih menghajar ikan besar,” ucapnya.

“Sekarang sisa-sisa 2 bulan ini boleh lah, kalau mau nunjukin prestasi harus big fish. Ikan besar,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Big Fish, Boyamin Saiman, bupati, gubernur, Kalimantan Selatan, Kalsel, Koordinator MAKI, KPK, OTT, wali kota, walkot
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?