MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cara Cek Jumlah Peserta SKD CASN 2024, Simak Langkah-langkahnya

Publisher: Redaktur 7 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seleksi CASN 2024 akan memasuki tahapan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi selanjutnya akan melaksanakan ujian SKD sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

Untuk diketahui, berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, penjadwalan ujian SKD berlangsung selama 2-8 Oktober 2024. Lalu pengumuman daftar peserta waktu dan tempat ujian SKD akan diumumkan pada 9-15 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan ujian SKD akan berlangsung pada 16 Oktober-14 November 2024.

Sebagai persiapan, salah satu yang perlu diketahui adalah jumlah peserta dalam ujian SKD CASN 2024 pada jabatan dan instansi yang dilamar oleh calon peserta ujian. Informasi ini dapat diketahui melalui portal SSCASN BKN.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Hadiri Pengambilan Sumpah dan Janji 26 PNS Kemenkumham Jateng

Berikut ini langkah-langkahnya:

Cara Cek Jumlah Peserta Ujian SKD CPNS 2024
1. Buka SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Scroll ke bawah pada halaman Home SSCASN
3. Pilih Jenjang Pendidikan dan Program Studi
4. Pilih atau masukkan nama instansi yang dilamar
5. Pilih jenis pengadaan “CPNS”, lalu klik “CARI”
6. Halaman akan menampilkan daftar formasi
7. Lihat pada kolom “Jumlah Lulus Verifikasi”
8. Kolom tersebut menampilkan jumlah peserta SKD.

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
Dilansir BKN, untuk kartu peserta ujian SKD CPNS 2024 dapat dicetak saat pengumuman jadwal dirilis oleh masing-masing instansi yang dilamar. Sesuai jadwalnya, pencetakan kartu peserta ujian SKD CPNS dapat dilakukan mulai tanggal 9 Oktober 2024.

Baca Juga:  Calon PPPK Kemenkumham Jalani Seleksi Kompetensi, Perebutkan 1.563 Formasi CASN

Berikut ini cara cetak kartu ujian:

1. Buka SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
2. Login/masuk akun dengan NIK dan Password
3. Buka halaman “Resume Pendaftaran” di SSCASN
4. Kemudian klik tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
5. Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024. Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024. Kartu ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian. Pelamar juga diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Baca Juga:  Sekjen Kemenkumham Ajak Peserta SKD Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Memberikan Usaha Terbaik

Sebagai catatan, pelamar atau calon peserta ujian diharapkan selalu memantau situs resmi instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian. Perlu diingat, yang dibawa pelamar untuk ikut ujian seleksi adalah Kartu Peserta Ujian, bukan Kartu Pendaftaran. HUM/GIT

TAGGED: CASN, Seleksi CASN 2024, SKD, SSCASN BKN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung
7 Januari 2026
Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat
7 Januari 2026
Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Jawa Barat

Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik

Jawa Barat

Ridwan Kamil Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya Berdasarkan Putusan PA Bandung

Nasional

Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?