MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional

Publisher: Redaktur 3 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ketua IM57+Institute M Praswad Nugraha.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seleksi calon pimpinan (capim) KPK yang saat ini menyisakan 10 orang peserta akan masuk ke tahapan fit and proper test di DPR. IM57+Institute meminta komitmen DPR dalam memilih lima pimpinan KPK yang berkualitas.

Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, awalnya menyoroti 10 peserta calon pimpinan KPK yang saat ini masih tersisa. Dia menilai masih ada peserta yang memiliki riwayat masalah etik.

“Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik,” kata Praswad, Rabu 2 Oktober 2024.

Dia mengatakan saat tahapan sudah memasuki fit and proper test di DPR, seleksi pimpinan KPK akan kental dengan unsur politik. IM57 berharap DPR tidak memanfaatkan seleksi itu sebagai ajang bertransaksi penanganan perkara di KPK.

Baca Juga:  Hasto Mau Bongkar Video Pejabat Negara, KPK: Kita Menunggu

“Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara. Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat,” katanya.

IM57 berharap DPR periode 2024-2029 menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jika proses transaksional tetap ada dalam seleksi pimpinan KPK di DPR, sambung Praswad, harapan menghadirkan pimpinan KPK berikutnya yang berkualitas akan sirna.

“DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,” ujar Praswad.

Baca Juga:  Terungkap Aliran Duit Miliaran Tahanan ke Karutan KPK dan Kroninya

IM57 juga menyoroti masalah konflik kepentingan bagi calon pimpinan KPK berikutnya. Praswad menyebut calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi hukum lain harus berani mundur dari instansi asalnya jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029.

“Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga indepedensi KPK,” tutur Praswad.

Pansel KPK diketahui telah menyerahkan masing-masing 10 calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa 1 Oktober 2024. Total 20 nama itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.

Baca Juga:  Staf Hasto Kristiyanto PDI-P Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa sebagai Saksi

Capim KPK

1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto

Dewas KPK

1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto. HUM/GIT

TAGGED: cadewas KPK, capim kpk, Dewas KPK, DPR, fit and proper test, IM57+Institute, Jokowi, Ketua IM57+Institute, KPK, M Praswad Nugraha, Pansel, pansel KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi Timpora di Kota Cilegon.
Gelar Rakor TIMPORA, Imigrasi Cilegon Perkuat Pengawasan Orang Asing di Kota Baja
12 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?