MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kuota Walk-In Khusus Layanan Ramah HAM Dibika, Begini Persyaratan yang Ditetapkan Imigrasi Batam

Publisher: Admin 29 September 2024 3 Min Read
Share
Petugas melayani pemohon paspor di ruang pelayanan ramah HAM Kantor Imigrasi Batam.
Petugas melayani pemohon paspor di ruang pelayanan ramah HAM Kantor Imigrasi Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Layanan prioritas ramah HAM, hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana menjelaskan, layanan ini diperuntukkan bagi permohonan paspor sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Layanan Prioritas Imigrasi Batam ini merupakan layanan pembuatan paspor khusus untuk Lansia 60 tahun keatas, Anak usia dibawah 5 tahun, Ibu hamil dan menyusui, serta Penyandang Disabilitas.

Apabila pemohon layanan paspor termasuk kategori prioritas, pemohon dapat langsung datang (walk-in) ke Kantor Imigrasi Batam Center atau Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay tanpa mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu”

Baca Juga:  Rayakan Hari Pengayoman, Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Hukum Gratis di Arena CFD Darmo

Mekanisme pendaftarannya adalah pemohon paspor datang dengan membawa berkas lengkap setiap hari Senin s.d Jumat mulai pukul 07.30 s.d 10.00 pagi menuju Loket Customer Service untuk verifikasi berkas, disarankan untuk datang lebih awal karena kuota layanan paspor prioritas sangat terbatas.

“Kuota permohonan paspor prioritas di Kantor Imigrasi Batam Center sebanyak 30 permohonan per hari, sementara kuota permohonan paspor prioritas di ULP Harbourbay tidak ditentukan jumlah kuotanya, permohonan akan dilayani selama masih di jam layanan.

Dengan catatan, untuk layanan prioritas di Kantor Imigrasi Batam Center, pemohon prioritas dapat didamping oleh 1 orang pendamping yang masih dalam satu kartu keluarga untuk dapat ikut membuat paspor bersama, sementara untuk layanan prioritas di ULP Harbourbay, pendamping tidak bisa ikut membuat paspor, hanya pemohon prioritas saja” tambah Kharisma.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sulut Pastikan Keamanan Kantor Berjalan Selama Cuti Bersama

Persyaratan pembuatan atau penggantian paspor dewasa diantaranya: E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran / Ijazah (salah satu dari Ijasah SD/SMP/SMA) / Surat Nikah, Paspor lama (jika telah memiliki paspor sebelumnya), 1 buah materai Rp. 10.000, dan Dokumen pendukung yang diperlukan.

Untuk pemohon dengan KTP di luar Batam, harap melengkapi dokumen pendukung dengan Surat Keterangan Domisili dari RT & RW setempat dan surat keterangan kerja dari perusahaan. Semua berkas persyaratan dimohon untuk membawa dokumen asli dan fotokopi ukuran A4 masing-masing 1 lembar.

“Terkait biaya pembuatan, untuk paspor biasa adalah sebesar Rp. 350.000,- sementara biaya pembuatan paspor elektronik adalah Rp. 650.000,-“ tutup Kharisma. HUM/CAK

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
TAGGED: Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, lansia, Layanan Prioritas, P2HAM, Paspor, Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, ULP Harbourbay
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025

TERPOPULER

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Direktur Intelijen Keimigrasian, Agus Waluyo, memberikan penghargaan kepada Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kanimsus Surabaya Kholilur Rohman di Jakarta.
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Tertinggi dalam Pemeriksaan Dokumen Forensik Keimigrasian
16 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Imigrasi

Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Imigrasi

Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

Nasional

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Pertanahan

Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?