MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan 30 Sertifikat bagi Masyarakat Kawasan Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang

Publisher: Admin 28 September 2024 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mendampingi Menteri AHY menyerahkan sertifikat bagi masyarakat Kawasan Taman Nasional Bromo.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie mendampingi Menteri AHY menyerahkan sertifikat bagi masyarakat Kawasan Taman Nasional Bromo.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 30 sertifikat produk PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) dibagikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kamis, 26 September 2024.

Dalam kesempatan ini turut hadir juga Kepala Kantor Pertanahan di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, Lampri. Ikut mtendampingi pembagian sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie.

Dalam pidatonya Menteri AHY menyampaikan terkait bentuk baru Sertifikat Tanah yaitu Sertipikat Elektronik yang dinilai lebih aman karena tidak mudah dipalsukan

“Dengan sertifikat yang kami serahkan, artinya tanah Bapak/Ibu telah sah secara hukum, tidak perlu lagi khawatir tanahnya diserobot oleh siapa pun,” ujar Menteri AHY kepada warga yang sejak siang hari berkumpul menunggunya.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Gedung Baru Kantah Kota Surabaya II, Kakanwil BPN Jatim Lampri: Komitmen Beri Layanan Prima yang Nyaman

Desa Ngadisari merupakan wilayah tanah adat, namun dalam proses penyertifikatannya tetap harus mendapatkan rekomendasi dari kepada desa setempat.

Menteri AHY berharap dengan sertipikat tanah yang kini dimiliki masyarakat bisa ikut mengembangkan UMKM yang mendukung pariwisata lokal.

“Kecamatan ini juga semakin baik dari sisi pariwisata, ekonomi kreatifnya karena pasti penyediaan penginapan-penginapan, kemudian saya lihat tadi banyak ada 800 unit Jeep, 400 ekor kuda, dan lain sebagainya,” sambung AHY.

Ekonomi kreatif yang merupakan UMKM tersebut  perlu kitakembangkan. Dengan demikian, pemerintah setempat, jajaran Forkopimda bisa saling bersinergi memajukan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, kami Kementerian ATR/BPN akan menjadi bagian dari itu,” tutur Menteri AHY.

Baca Juga:  Perkuat Kapasitas Hakim dalam Menangani Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan MA 

Selain pariwisata, masyarakat juga dapat mengembangkan perkebunannya di wilayah tersebut. Sertipikat tanah ini sudah menjadi kebutuhan yang dinantikan oleh warga, salah satunya Sri Wilis (41) yang menggantungkan hidupnya dengan berkebun.

“Kalau di sini ditanami palawija itu bermacam-macam. Dulu ada program seperti ini, harus diajukan sendiri kan pakai biaya, tetapi program ini gratis. Terima kasih karena sudah ada program PTSL, jadi tanah yang di sini sudah bersertipikat. Terima kasih Pak AHY,” ungkap Sri Wilis.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo. Turut hadir, Tokoh Masyarakat Adat Tengger serta Forkopimda setempat. HUM/CAK

Baca Juga:  Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo, Kawasan Bromo, Kecamatan Sukapura, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, Pariwisata, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertifikat, Taman Nasional Bromo, UMKM, Wida Rihardyan Adjie
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Polri Tegaskan Komitmen, Enam Anggota Yanma Mabes Polri Pelaku Pengeroyokan Matel Diproses Hukum dan Etik
13 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?