BOGOR, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 8 orang ditangkap oleh polisi di sebuah homestay di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 24 September 2024, setelah razia yang digelar oleh Polresta Bogor Kota.
“Total yang diamankan tadi malam ada 8 orang. Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri menggunakan aplikasi MiChat,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, pada Rabu, 25 September 2024.
Dari delapan orang yang ditangkap, empat di antaranya adalah laki-laki dan empat perempuan, dengan identitas sebagai warga Bogor, Sukabumi, dan Depok. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk enam boks kondom, tujuh handphone, dan satu tas hitam.
Menurut hasil pemeriksaan, para pelaku menawarkan jasa prostitusi dengan harga berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasa tersebut dan mengarahkan pelanggan ke homestay yang disebut Wisma Bahagia.
“Kami masih mendalami apakah ada mucikari dalam kegiatan ini,” tambah AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang terlibat. HUM/GIT