SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang wanita berinisial EDS. Novli menyatakan siap menjalani proses pemeriksaan dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Saya anggap itu laporan halu. Sebagai warga negara yang baik, saya siap mengikuti proses hukum yang ada dan siap dipanggil kepolisian,” ujar Novli pada Selasa, 24 September 2024.
Novli membantah telah melakukan penganiayaan atau pengancaman terhadap EDS, yang mengaku sebagai kekasihnya. Nomor laporan tersebut adalah LP/B/673/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Menurut EDS, insiden tersebut terjadi di dalam mobil di Jalan Kencana Sari, Surabaya, pada Jumat, 12 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah kejadian, EDS melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dan melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Jatim pada Senin, 17 Juli 2024.
EDS merasa kecewa dengan lambannya proses penanganan oleh pihak kepolisian dan menegaskan bahwa hingga kini Novli belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara damai. Oleh karena itu, EDS dan tim kuasa hukumnya dari Minola Sebayang & Partners berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum.
“Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa ada perlakuan istimewa, meski pelaku merupakan pejabat Bawaslu Surabaya,” tegas EDS. HUM/GIT