MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Jelaskan Perbedaan Kasus Mario Dandy dengan Jet Pribadi Kaesang

Publisher: Redaktur 19 September 2024 2 Min Read
Share
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik. Banyak pihak membandingkan kasus ini dengan Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan penjelasan terkait perbedaan kedua kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus Mario Dandy dan Kaesang tidak bisa disamakan meskipun keduanya merupakan anak penyelenggara negara. Perbedaan utama terletak pada status dan kondisi kedua individu tersebut.

Mario Dandy masih berstatus pelajar dan berada di bawah tanggungan orang tuanya. Oleh karena itu, apa pun yang dilakukan Mario akan diarahkan kepada orang tuanya, khususnya Rafael Alun.

Baca Juga:  Vonis Gazalba Disunat MA Jadi 10 Tahun, Eks Penyidik KPK Meradang

“Mario Dandy masih sekolah dan berada dalam tanggungan orang tuanya, jadi apa pun yang terkait dengan dirinya, itu bisa dikaitkan dengan kebutuhan dan tanggung jawab orang tuanya,” jelas Asep, Rabu, 18 September 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Di sisi lain, Kaesang Pangarep, yang juga anak penyelenggara negara, memiliki status berbeda. Kaesang sudah berkeluarga dan memiliki penghasilan sendiri.

Hal ini membuat KPK harus melakukan pendekatan yang berbeda dalam menyelidiki dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.

“Status Kaesang yang sudah mandiri membuat kita harus benar-benar teliti dalam penyelidikan, apakah ada keterkaitan dengan orang tuanya atau tidak,” tambah Asep.

Baca Juga:  KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan

Asep juga menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang saat ini masih dalam tahap analisis. KPK mengusut kasus ini melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik serta Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat untuk memastikan kejelasan fakta.

“Kita harus memisahkan mana yang menjadi tanggung jawab Kaesang sendiri dan mana yang mungkin terkait dengan orang tuanya,” kata Asep.

Sebagai informasi, pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang secara inisiatif mendatangi KPK untuk melaporkan dugaan gratifikasi terkait jet pribadi tersebut. Kaesang mengaku hanya menumpang jet pribadi milik temannya dalam perjalanannya ke Amerika Serikat. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, jet pribadi Kaesang, KPK, mario dandy, Mario Dandy Satriyo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara: Jejak Suap dan Gratifikasi dalam Perkara Vonis Bebas Ronald Tannur
29 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
KPK Telusuri Jejak Sewa Hotel Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol
28 Juli 2025
Skandal Korupsi Pertamina: Kejagung Dalami Kabar Riza Chalid Nikahi Kerabat Kesultanan di Malaysia
28 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan didampingi Kakanim Ternate, Pitono, memberikan keterangan kepada wartawan menyangkut penangkapan WNA.
23 WN Vietnam Diamankan Imigrasi Ternate, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Aturan Keimigrasian
28 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Pertanahan

Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Headlines

Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi

Politik

Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?

Hukum

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?