MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pansel Umumkan 12 Calon Anggota Kompolnas yang Lolos Seleksi Akhir Periode 2024-2028

Publisher: Redaktur 18 September 2024 2 Min Read
Share
Ketua Panita Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo (kedua kiri) didampingi Karobinkar SSDM Polri Kombespol Langgeng P (kedua kanan), Wakil Ketua Pansel Komjenpol Ahmad Dofiri (kanan), dan anggota Pansel Irjenpol (Purn) Bekto Suprapto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai membuka Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agustus 2024.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah mengumumkan 12 kandidat yang berhasil lolos seleksi tahap akhir. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat pleno Pansel yang digelar pada 9 September 2024.

Hermawan Sulistyo, Ketua Panitia Seleksi, menyatakan bahwa para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk dosen, purnawirawan Polri, advokat, konsultan, dan anggota LSM.

“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 September 2024.

Sebanyak 12 peserta yang berhasil lolos telah menjalani serangkaian proses seleksi yang ketat, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes tertulis, pembuatan makalah, tes fisik dan kejiwaan, penilaian, hingga wawancara.

Baca Juga:  Pelatih Timnas Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong Terima Golden Visa dari Presiden RI Joko Widodo

Nama-nama peserta yang lolos sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Selanjutnya, pemerintah akan memilih enam orang dari 12 kandidat ini untuk menjadi anggota Kompolnas periode 2024-2028.

Berikut daftar 12 peserta yang lolos seleksi akhir sebagai calon anggota Kompolnas:

Unsur Pakar Kepolisian:

1. Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Inspektur Jenderal (Purn) Ida Oetari Poernamasasi
3. Michael Marcus Iskandar Pohan
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari
5. Supardi Hamid
6. YA Triana Ohoiwutun

Unsur Tokoh Masyarakat:

1. Deni SB Yuherawan
2. Fitriana Sidikah Rachman
3. Gufron
4. Mochammad Choirul Anam
5. Mustholih
6. Yusuf

Baca Juga:  Peringatan Hari Santri 2023: Presiden Joko Widodo Ajak Santri Kuatkan Peran sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Proses seleksi anggota Kompolnas ini menarik perhatian publik, mengingat peran penting Kompolnas dalam pengawasan dan pembenahan institusi kepolisian di Indonesia. Dengan terpilihnya kandidat-kandidat dari berbagai latar belakang, diharapkan Kompolnas periode mendatang dapat bekerja lebih efektif dan representatif. HUM/GIT

TAGGED: calon anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo, Kompolnas 2024-2028, pengawasan kepolisian, Presiden Joko Widodo, seleksi Kompolnas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?