JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 telah mengumumkan 12 kandidat yang berhasil lolos seleksi tahap akhir. Pengumuman ini disampaikan setelah rapat pleno Pansel yang digelar pada 9 September 2024.
Hermawan Sulistyo, Ketua Panitia Seleksi, menyatakan bahwa para peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk dosen, purnawirawan Polri, advokat, konsultan, dan anggota LSM.
“Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 17 September 2024.
Sebanyak 12 peserta yang berhasil lolos telah menjalani serangkaian proses seleksi yang ketat, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, tes tertulis, pembuatan makalah, tes fisik dan kejiwaan, penilaian, hingga wawancara.
Nama-nama peserta yang lolos sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Selanjutnya, pemerintah akan memilih enam orang dari 12 kandidat ini untuk menjadi anggota Kompolnas periode 2024-2028.
Berikut daftar 12 peserta yang lolos seleksi akhir sebagai calon anggota Kompolnas:
Unsur Pakar Kepolisian:
1. Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Inspektur Jenderal (Purn) Ida Oetari Poernamasasi
3. Michael Marcus Iskandar Pohan
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari
5. Supardi Hamid
6. YA Triana Ohoiwutun
Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Deni SB Yuherawan
2. Fitriana Sidikah Rachman
3. Gufron
4. Mochammad Choirul Anam
5. Mustholih
6. Yusuf
Proses seleksi anggota Kompolnas ini menarik perhatian publik, mengingat peran penting Kompolnas dalam pengawasan dan pembenahan institusi kepolisian di Indonesia. Dengan terpilihnya kandidat-kandidat dari berbagai latar belakang, diharapkan Kompolnas periode mendatang dapat bekerja lebih efektif dan representatif. HUM/GIT