MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebarkan Informasi ke Desa-Desa, Imigrasi Blitar Terima Apresiasi Warga Tulungagung

Publisher: Admin 13 September 2024 2 Min Read
Share
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian yang dilaksanakan di Kecamatan Tulungagung oleh petugas Imigrasi Blitar.
Suasana kegiatan sosialisasi keimigrasian yang dilaksanakan di Kecamatan Tulungagung oleh petugas Imigrasi Blitar.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Blitar terus melakukan penyebaran informasi ke seluruh pelosok-pelosok desa-desa di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten/Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Salah satunya dengan program Imigrasi Masuk Desa (IMDES). Penyebaran Informasi di Bidang Keimigrasian ini merupakan salah satu inovasi Kantor Imigrasi Blitar yang sudah rutin berjalan dan mendapat respons masyarakat.

Kali ini, bertempat di Aula Desa Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, pada Rabu, 11 September 2024 lalu, Imigrasi Blitar memberikan sosialisasi seputar keimigrasian dengan melibatkan stakeholder terkait.

Camat Tulungagung, Hari Prastijo, mengapresiasi langkah yang dilakukan Imigrasi Blitar lewat program ‘Imigrasi Masuk Desa’ menyangkut penyebaran informasi keimigrasian.

Baca Juga:  Imigrasi Palembang Resmi Operasionalkan UKK di Musi Banyuasin

“Kegiatan ini sangat penting dan harus diikuti oleh seluruh perangkat desa agar dapat memahami hal-hal terkait paspor dan cara memperolehnya dan layanan keimigrasian lainnya agar selanjutnya dapat diinfokan kepada masyarakata,” ujar Camat Hari Prastijo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Blitar Eka Haryani memaparkan, materi terkait penggunaan Aplikasi M-Paspor, jenis-jenis izin tinggal, persyaratan paspor, masa berlaku paspor, dan Pandora (platform pelaporan Orang Asing) yang merupakan salah satu inovasi dari Kanim Blitar.

“Aplikasi M-Paspor dapat diakses oleh siapapun yang akan melakukan permohonan paspor, dengan mudah dan cepat. Dan hanya orang asing yang memberi manfaat yang bisa masuk ke wilayah Republik Indonesia” ungkap Eka Haryani.

Baca Juga:  Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kanim Blitar Eka Haryani, Camat Kecamatan Tulungagung Hari Prastijo ‘Yoyok’.

Hadir juga Babinsa, Babinkamtibmas, para Lurah Kecamatan Tulungagung, dan diikuti oleh para peserta sosialisasi yang terdiri dari Pamong Desa dan Perwakilan Lembaga Kelurahan yang keseluruhan berjumlah kurang lebih 60 (enam puluh) peserta. HUM/CAK

TAGGED: Eka Haryani, IMDES, Imigrasi Blitar, Imigrasi Masuk Desa, Informasi ke Desa-desa, Pelayanan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?