MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ngaku Intel Kejati Demi Rp 40 Juta dari Istri Siri

Publisher: Redaktur 10 September 2024 1 Min Read
Share
Kejati NTB menangkap Oktafian Rangga, jaksa gadungan yang menipu istrinya di Mataram.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Pria bernama Oktafian Rangga di Nusa Tenggara Barat (NTB) membohongi istrinya, AK dan mengaku sebagai anggota intel tim tangkap buronan (Tabur) Kejati NTB. Oktaian kemudian ditangkap usai dilaporkan oleh AK.

Wakajati NTB Dedie Tri Hariadi mengungkapkan Oktafian ditangkap setelah dilaporkan istrinya, AK. Wanita itu diketahui pernah bekerja sebagai dokter hewan d Mataram.

“Pelaku dilaporkan oleh istrinya. Awalnya kami cari tahu ternyata tidak ada anggota tim Tabur bernama OR alias Oktafian Rangga,” ujar Dedie saat konferensi pers di kantornya, dilansir detikcom, Selasa 10 September 2024.

Pria asal Bima itu ditangkap Senin 9 September 2024 sore pukul 15.15 WITA. Dia ditangkap di Jalan Pendidikan, Gelanggang Pemuda.

Baca Juga:  Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi

Untuk meyakinkan istrinya, Oktafian menunjukkan foto penangkapan DPO Kejati NTB yang diambilnya dari Instagram. Dia berpura-pura sebagai intel jaksa agar bisa mendapat pinjaman uang Rp 40 juta dari istrinya.

“Jadi, pelaku kerap menunjukkan bukti foto penangkapan DPO Kejati NTB setelah mengikuti Instagram milik Kejati NTB. Setiap kegiatan penangkapan buronan di Kejati NTB itu yang ditujukan ke istrinya,” katanya.

AK sempat percaya dengan aktivitas suaminya itu. Namun belakangan, AK curiga terhadap pria yang nikah siri dengannya pada Mei 2024 itu. HUM/GIT

TAGGED: istri, jaksa gadungan, Kejati NTB, Mataram, Oktafian Rangga, Tim Tabur, Wakajati NTB Dedie Tri Hariadi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?