MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Ditahan di Filipina

Publisher: Redaktur 7 September 2024 2 Min Read
Share
Eks wali kota di Filipina Alice Guo dideportasi usai ditangkap interpol di RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Wali Kota Tarlac di Filipina, Alice Guo, telah tiba di ibu kota Manila pada Jumat 6 September 2024 dini hari waktu setempat, usai dideportasi dari Indonesia.

Pihak berwenang Filipina mengatakan Alice Guo diekstradisi dari RI menggunakan penerbangan sewaan pemerintah, yang mendarat di Bandara Internasional Manila sekitar pukul 1.30 pagi waktu Filipina.

Buronan eks wali kota Tarlac di provinsi Bamban itu kini berada dalam tahanan polisi nasional Filipina.

“Kembalinya Alice Guo merupakan pencapaian penting bagi sistem peradilan Filipina, dan menyoroti kolaborasi efektif antara mitra internasional dan lembaga penegak hukum,” kata Komisaris Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco, dikutip AFP.

Baca Juga:  Imigrasi Batam Tangkap Buron Kejahatan Transnasional Asal Filipina, Masih Ada 2 Pelaku Lain Berkeliaran

Alice Guo ditangkap interpol di Indonesia pada Selasa 3 September lalu, usai dituduh menjadi mata-mata Cina. Dia dikejar sejak Juli lalu dan kabur ke tiga negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Indonesia.

Perempuan bernama lengkap Alice Leal Guo merupakan seorang pebisnis dan politikus yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Tarlac, Bamban, pada Juni 2022-Agustus 2024.

Pada Juni 2024, perempuan yang memiliki nama China Guo Hua Ping itu diskors sebagai wali kota oleh Ombudsman Filipina, setelah Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah melayangkan tuduhan gratifikasi terhadapnya.

Kemendagri Filipina menuding Alice terlibat dengan sindikat kriminal Cina. Perempuan yang memiliki dwi kewarganegaraan Filipina dan Cina ini diduga terlibat Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) di daerahnya.

Baca Juga:  Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

Filipina menuding Alice dan rekan-rekan konspiratornya melakukan pencucian uang sebesar lebih dari 100 juta peso hasil kegiatan kriminal.

Ombudsman pun memecat Alice sebagai wali kota pada 13 Agustus 2024.

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah RI atas bantuan menangkap Alice Guo.

“Biarlah ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan, itu adalah tindakan yang sia-sia. Hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda,” kata Marcos. HUM/GIT

TAGGED: Alice Guo, Deportasi, ditangkap, Eks wali kota, Filipina, interpol, RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?