MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PSI Klarifikasi Isu Kaesang ‘Menghilang’ Usai Penggunaan Jet Pribadi Jadi Sorotan

Publisher: Redaktur 4 September 2024 2 Min Read
Share
Ketum PSI Kaesang Pangarep.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menjadi sorotan setelah menggunakan fasilitas jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut diisukan menghilang setelah mendapat kritik tajam dari publik.

PSI melalui Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu ini. Raja Juli menegaskan bahwa Kaesang saat ini sudah berada di Jakarta dan aktif dalam kegiatan partai.

“Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya, setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim nomor 194, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Raja Juli dalam keterangannya seperti dilansir detikcom pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa

Raja Juli juga menyebut bahwa Kaesang sempat memimpin rapat koordinasi terkait finalisasi dukungan Pilkada serta menandatangani sejumlah berkas rekomendasi.

“Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ‘ngantor’ di DPP PSI. Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024,” tambahnya.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendapat perhatian publik dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan fasilitas jet pribadi. Isu ini semakin memanas setelah Kaesang dianggap menghilang dan bungkam mengenai polemik tersebut.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

Isu tersebut mencuat karena Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, terakhir kali terlihat aktif di media sosial pada 17 Agustus 2024. Publik pun mulai mempertanyakan ke mana Kaesang setelah kontroversi ini muncul. HUM/GIT

TAGGED: Erina Gudono, Gratifikasi, jet pribadi, Kaesang, Kaesang Pangarep, Klarifikasi PSI, KPK, menghilang, Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?