MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tsania Marwa Buka Kado untuk Anak yang Disimpan 7 Tahun

Publisher: Redaktur 2 September 2024 3 Min Read
Share
Tsania Marwa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Beberapa waktu lalu, Tsania Marwa pernah mengunggah video membuka kado-kado yang dipersiapkan untuk anak-anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira nanti bisa bersama.
Video tersebut diperlihatkan dalam Instagram miliknya. Kado-kado itu disimpan mantan istri Atalarik Syah selama tujuh tahun.

Ia menjelaskan kado tersebut adalah hadiah sambutan kedua anaknya bisa bersamanya suatu saat nanti.

“Jadi selama ini kalau ke mall aku beli kado, nyicil kado istilahnya kalau nanti bisa sama-sama lagi. Ya banyak banget kadonya karena aku memang mempersiapkan sedemikian rupa kado-kado tersebut untuk mereka,” jelasnya saat ditemui di studio Pagi Pagi Ambyar, Transmedia, Jakarta Selatan seperti dilansir detikcom, Kamis 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Cassandra Lee Menikah dengan Ryuken Lie

Bintang film Lawang Sewu: Dendam Kuntilanak itu mengatakan selama ini sudah memberi tahu tentang kado-kado tersebut kepada anak-anaknya jika bertemu di sekolah.

Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira disebut sangat senang karena akan mendapatkan banyak kado dari ibundanya tercinta. Lantas kenapa akhirnya Tsania Marwa membuka kado-kado tersebut?

“Awalnya aku membeli kado itu sebagai terapi buat aku, obat buat aku. Ya memang terdengar konyol karena aku membeli sendiri, aku bungkus sendiri tapi ya itulah yang aku lakukan. Tapi kenapa sekarang aku buka, karena aku merasa ya let it go saja. Yang penting mereka sudah tahu kalau Umi-nya sudah mempersiapkan segalanya jika mereka bersama aku,” katanya lagi.

Baca Juga:  Vinessa Inez Damai dengan Masa Lalu

Tsania Marwa merasa harus menjaga kesehatan mentalnya. Ia tidak mau terus menerus merasakan kesakitan. Yang terpenting saat ini masih bisa bertemu anak-anaknya.

“Kado yang sudah kekecilan aku kasih ke temen-teman atau saudara aku, kalau yang kayak tas dan lainnya masih aku simpan siapa tahu nanti aku bisa berikan kalau mereka sama aku,” terangnya lagi.

Perseteruan dengan Atalarik Syah
Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak yang kini dalam pengasuhan Atalarik Syah.

Rumah tangga keduanya diketahui hanya bertahan lima tahun. Keduanya resmi bercerai pada 2017. Tapi ternyata permasalahan tidak selesai sampai disitu, keduanya masih bermasalah dengan masalah hak asuh anak.

Baca Juga:  Alyssa Daguise Dilamar Al Ghazali

Pada perceraian tersebut diputuskan Atalarik Syah mendapatkan hak asuh anak laki-laki, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh anak perempuan. Tapi Atalarik Syah mengajukan banding, hasilnya Tsania Marwa yang mendapatkan kedua hak asuh anaknya itu.

Hingga saat ini kedua anaknya masih berada dalam pengasuhan Atalarik Syah. Tsania Marwa hanya bisa menemui anaknya di jam istirahat sekolah.

“Iya jadinya seminggu sekali sih aku menemuni anak-anak, itu pun hanya 20 menit,” papar Tsania Marwa. HUM/GIT

TAGGED: Atalarik Syah, Bintang Film, kado, Lawang Sewu: Dendam Kuntilanak, Tsania Marwa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Respons Pimpinan dan Eks Penyidik KPK Soal Usulan UU KPK Balik ke Versi Lama
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Hukum

Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?