MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Periksa Aaliyah Massaid Terkait Laporan Hoaks ‘Hamil Duluan’

Publisher: Redaktur 30 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Aaliyah Massaid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan mereka mengenai tuduhan hoaks ‘hamil duluan’. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung siang hari, Jumat 30 Agustus 2024.

“Sampai saat ini, informasi dari tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terjadwal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta Selatan, seperti dilansir detikcom.

Sebelumnya, Aaliyah Massaid dan suaminya, Thariq Halilintar, dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 29 Agustus 2024, namun pemeriksaan ditunda atas permintaan keduanya.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi laporan Aaliyah terkait tuduhan ‘hamil di luar nikah’ yang dianggap mencemarkan nama baiknya. “Saudari AM akan diambil keterangan untuk mengklarifikasi atas laporan yang dibuat terkait dengan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” tambah Ade Ary.

Baca Juga:  Ricuh Pesilat di Gresik Usai Bagi Takjil, Satu Orang Terluka

Alasan Aaliyah Massaid Lapor Polisi

Aaliyah Massaid melaporkan beberapa akun media sosial yang menuduhnya ‘hamil di luar nikah’, sebuah tudingan yang ia sebut sebagai hoaks. Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena tuduhan tersebut telah merusak kehormatan Aaliyah sebagai seorang wanita.

“Tudingan tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita,” jelas Ade Ary pada Senin, 26 Agustus 2024.

Aaliyah melaporkan dua akun TikTok, yakni @esmeral***** dan @medi*****, serta satu akun YouTube @infom***** yang menyebarkan tuduhan tersebut. Polisi saat ini sedang mendalami dan memburu pengelola akun-akun tersebut untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet

“Itu akan dilakukan pendalaman, bagian yang akan didalami,” kata Ade Ary. HUM/GIT

TAGGED: Aaliyah Massaid, hamil duluan, laporan hoaks, Media Sosial, pemeriksaan Polda Metro Jaya, pencemaran nama baik, Thariq Halilintar, tuduhan hamil di luar nikah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
9 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Dubes RI Filipina Agus Widjojo Wafat, Lemhannas Berduka
9 Februari 2026
Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Meninggal Dunia
9 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Minta Komika Tak Takut Kritik Imbas Kasus Mens Rea
8 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Awal Mula OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan PT KD
7 Februari 2026
OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Prakiraan Awal Puasa Ramadan 2026 Menurut Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan BRIN
7 Februari 2026
KY Prihatin OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tegaskan Zero Toleransi
7 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Pilihan Editor

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jateng Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Advertorial

Kepala Kantor Pertanahan Magetan Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Hukum

Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba

Advertorial

Kepala Kantor Imigrasi Blitar Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?