MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Resmi Mundur dari DPR

Publisher: Redaktur 20 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 Agustus 2024. Usai pelantikannya, Supratman mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Supratman menyatakan bahwa pengunduran diri sebagai anggota DPR sudah diajukan sejak pekan lalu. “Sudah lama kami ajukan, tapi mungkin karena hari ini saya dilantik, jadi otomatis pengunduran diri saya akan ditandatangani oleh pimpinan DPR,” ujar Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Supratman mengungkapkan bahwa ia akan mulai menjalankan tugas sebagai Menkumham pada Selasa, 20 Agustus 2024, setelah serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Yasonna Laoly, yang merupakan politikus PDI-P.

Dengan pengunduran dirinya dari DPR, tugas Supratman di Badan Legislasi DPR juga otomatis selesai. Meski demikian, ia menyatakan akan tetap bekerja sama dengan DPR dalam peran barunya sebagai Menkumham, khususnya dalam pembahasan beberapa undang-undang yang masih berlangsung antara pemerintah dan DPR.

Pelantikan Supratman sebagai Menkumham adalah bagian dari reshuffle kabinet yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan Yasonna Laoly di posisi Menkumham.

Baca Juga:  Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik, Siap Hadapi Pengadilan

Sebelumnya, Supratman menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR sebelum posisinya di DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto pada 6 Agustus 2024.

Selain Supratman Andi Agtas, Presiden Jokowi juga melantik sejumlah menteri baru di bidang ekonomi. Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, kini diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.

Kursi Menteri Investasi akan diisi oleh Rosan Roeslani, yang dikenal sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. HUM/GIT

TAGGED: DPR RI, Joko Widodo, Menkumham, Mundur, Partai Gerindra, Politikus, Presiden, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Pertanahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Kejaksaan

Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung

Hukum

Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?