JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politikus Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas, resmi dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 19 Agustus 2024. Usai pelantikannya, Supratman mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Supratman menyatakan bahwa pengunduran diri sebagai anggota DPR sudah diajukan sejak pekan lalu. “Sudah lama kami ajukan, tapi mungkin karena hari ini saya dilantik, jadi otomatis pengunduran diri saya akan ditandatangani oleh pimpinan DPR,” ujar Supratman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin 19 Agustus 2024 seperti dilansir detikcom.
Supratman mengungkapkan bahwa ia akan mulai menjalankan tugas sebagai Menkumham pada Selasa, 20 Agustus 2024, setelah serah terima jabatan dengan menteri sebelumnya, Yasonna Laoly, yang merupakan politikus PDI-P.
Dengan pengunduran dirinya dari DPR, tugas Supratman di Badan Legislasi DPR juga otomatis selesai. Meski demikian, ia menyatakan akan tetap bekerja sama dengan DPR dalam peran barunya sebagai Menkumham, khususnya dalam pembahasan beberapa undang-undang yang masih berlangsung antara pemerintah dan DPR.
Pelantikan Supratman sebagai Menkumham adalah bagian dari reshuffle kabinet yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024. Supratman menggantikan Yasonna Laoly di posisi Menkumham.
Sebelumnya, Supratman menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR sebelum posisinya di DPR digantikan oleh Wihadi Wiyanto pada 6 Agustus 2024.
Selain Supratman Andi Agtas, Presiden Jokowi juga melantik sejumlah menteri baru di bidang ekonomi. Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, kini diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Arifin Tasrif.
Kursi Menteri Investasi akan diisi oleh Rosan Roeslani, yang dikenal sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. HUM/GIT