MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil dan Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas, Menkumham Pengganti Yasonna Laoly

Publisher: Redaktur 19 Agustus 2024 4 Min Read
Share
Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) me-reshuflle atau perombakan kabinet. Jokowi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin 19 Agustus 2024

Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly. Lantas bagaimana jejak karier Supratman Andi Agtas di bidang hukum? Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah, 55 tahun lalu tersebut ternyata bergelar doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Supratman juga menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Dia memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Tak hanya bergelar doktor di bidang ilmu hukum, Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012. Dia juga pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Baca Juga:  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Tengah ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.
Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Namun, jelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Supratman diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra. Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024.

Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ada alasan khusus mengenai pergantian Ketua Baleg DPR dari Supratman Andi Agtas ke Wihadi Wiyanto. Dasco mengklaim bahwa pergantian Supratman hanya dalam rangka penyegaran.

Baca Juga:  Pengamat: Reshuffle Menkumham Terkait Pengkondisian Golkar Pasca Mundurnya Airlangga

“Alasannya enggak ada. Penyegaran saja,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024 seperti dilansir kompas.com.

Selain di bidang hukum dan politik, Supratman ternyata pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah.

Dilansir dari laman fraksigerindra, Supratman juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2015; Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012; serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010.

Harta kekayaan Dua kali menjadi anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 18.403.050.249 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.

Baca Juga:  Haris Sukamto Pimpin Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Menkum Berharap Fungsi Berjalan Lebih Baik

Dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli dengan total nilai Rp 8.326.750.548.

Kemudian, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga 212.500.00 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga 319.600.000.

Selain itu, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp 5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp 5.503.884.916. Jika semua dijumlahkan maka hartanya sebesar Rp 20.224.050.249.

Namun, politikus Partai Gerindra ini ternyata memiliki utang sebesar Rp 1.821.000.000. Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp 18.403.050.249.

Menariknya, jumlah harta kekayaan Supratman Andi Agtas tersebut berkurang dari laporan periodik tahun 2021. Saat itu, total hartanya mencapai Rp 23.467.781.288. HUM/GIT

TAGGED: perombakan kabinet, reshuflle, Supratman Andi Agtas, Yasonna Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?