JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik terkait dugaan larangan jilbab bagi Paskibraka putri 2024 semakin memanas. Sejumlah pihak kini mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, meskipun ia telah meminta maaf.
Yudian Wahyudi sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait aturan yang mewajibkan Paskibraka putri melepas jilbab.
“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” ujar Yudian pada Kamis, 15 Agustus 2024, seperti dilansir detikcom.
Meski demikian, permohonan maaf ini tidak meredakan tuntutan agar Yudian Wahyudi dicopot dari jabatannya.
Andre Rosiade Desak Jokowi Pecat Yudian Wahyudi
Anggota DPR RI, Andre Rosiade, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal dalam merespons polemik jilbab Paskibraka ini. Sebelum Yudian meminta maaf, Andre telah lebih dahulu mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Yudian karena dianggap tidak memahami esensi Bhinneka Tunggal Ika.
“Apakah Anda (Yudian) paham dengan Bhinneka Tunggal Ika? Itu semboyan NKRI yang menghargai keberagaman. Dalih Anda menunjukkan ketidaktahuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Saya usulkan, Pak Jokowi, lebih baik Yudian dipecat saja. Ini hanya bikin gaduh negara,” ujar Andre pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Andre menilai bahwa Surat Keputusan (SK) terkait standar pakaian Paskibraka yang diteken oleh Yudian memaksa anggota Paskibraka putri untuk menandatangani surat tanpa paksaan, sehingga menjadi kontroversi.
“Orang diskriminatif seperti ini sebaiknya dipecat. Ini hanya membuat negara dan pemerintah menjadi susah,” lanjut Andre.
Andre juga menuduh Yudian tidak memahami Pasal 29 UUD 1945, dan hanya mencari alasan untuk membela kebijakan BPIP yang kini menuai banyak kritik dari masyarakat luas.
“Dengan kebijakan ini, ada anggapan negatif terhadap pemerintah, padahal Presiden Jokowi dan Kemenpora tidak terlibat sama sekali dalam aturan ini,” tambah Andre. HUM/GIT