MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkumham Yasonna Ajak 51 Pimti Pratama yang Dilantik Jadi Pemimpin Masa Kini yang Kolaboratif dan Responsif

Publisher: Admin 14 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Menkumham Yasonna H Laoly menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat eselon 2.
Menkumham Yasonna H Laoly menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan pejabat eselon 2.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa seorang pemimpin yang sukses adalah mereka yang mengedepankan kolaborasi dan responsif terhadap lingkungan.

“‘Sebuah organisasi yang baik adalah ketika setiap individu merasa diikutsertakan, diberdayakan, dan diberi ruang untuk berkontribusi,” ucap Yasonna saat mengambil sumpah jabatan dan melantik 51 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu, 14 Agustus 2024.

“Ingatlah, misi kita adalah untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” tambah Yasonna di Graha Pengayoman.

Yasonna meyakini, bahwa bila kita bekerja yang dilandasi dengan kolaborasi, komitmen, dan dedikasi, para pejabat yang baru dilantik ini akan mampu membawa Kemenkumham ke arah yang lebih baik.

Baca Juga:  Kanimsus Semarang Gelar Capaian Kinerja 2024, Tunjukkan Komitmen Berikan Layanan Prima ke Masyarakat

“Tingkatkan kolaborasi antar divisi, gali potensi lokal, dan berikan inspirasi kepada tim untuk bersama-sama saling mendukung dalam mencapai visi dan misi organisasi. Mengorkestrasi di jajaran saudara-saudara,” kata Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, pelantikan ini bukan hanya sekedar tentang jabatan.

Lebih dari itu, ini adalah sebuah tantangan untuk membuktikan diri sebagai pemimpin yang responsif terhadap lingkungan, perubahan yang terus terjadi, dan kebutuhan masyarakat yang begitu dinamis.

Pemimpin masa kini dituntut untuk memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi, serta inovasi dalam setiap langkah yang diambil,” kata Menkumham.

Menkumham mengingatkan, di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, teknologi yang terus berkembang, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, akan menuntut kita untuk lebih proaktif dalam nenciptakan solusi dan memberikan pelayanan yang terbaik.

Baca Juga:  Layanan Jemput Bola dari Kantor Imigrasi Semarang untuk WNA di Salatiga

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua untuk tidak hanya menjadi follower dalam sistem yang ada, tetapi menjadi pemimpin yang siap mengambil langkah berani untuk membawa perubahan,” tutup Yasonna.

Untuk diketahui, pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini, merupakan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-27.KP.03.03 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2024. HUM/CAK

TAGGED: Anom Wibowo, eselon 2, Guntur Sahat Hamonangan, Kolaboratif, Menkumham Yasonna, Pimti Pratama, Responsif, Reza Aditiyas Ananda, Situmorang, SK Kemenkumham, SK Nomor M.HH-11.KP03.04, Supartono, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?