MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kolaborasi Kantor Pertanahan Kota Bekasi dengan Pemkot Diganjar Apresiasi Menteri AHY

Publisher: Admin 7 Agustus 2024 3 Min Read
Share
Menteri AHY menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi.
Menteri AHY menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi.
Ad imageAd image

BEKASI, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan secara simbolis 12 sertifikat tanah elektronik di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia menyebut bahwa kesuksesan layanan pertanahan merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan setempat dan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau antar jajaran pemerintahan pusat maupun daerah termasuk secara horizontal hubungannya baik, solid, saling melengkapi, sinergis, serta kolaboratif, saya rasa pelayanan publik dalam bentuk apapun termasuk dalam bidang pertanahan insyaallah bisa kita lakukan dengan baik,” ujar Menteri AHY dalam rilisnya, Rabu, 7 Agustus 2024.

Lanjut AHY, apa yang dilakukan itu sesuai dengan moto Kementerian ATR/BPN ‘Melayani, Profesional dan Tepercaya’ bagi masyarakat yang ada di sekitar.

Baca Juga:  AHY Tegaskan Pegawai ATR/BPN Jaga Integritas: Jangan Main-main dengan Hukum

Adapun 12 Sertifikat Tanah Elektronik yang diserahkan hari ini terdiri dari 6 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); 2 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara.

Kemudian 1 sertifikat tanah wakaf untuk musala; 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja; serta 2 Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN.

Menteri ATR/Kepala BPN menerangkan bahwa Sertifikat Tanah Elektronik memiliki banyak manfaat, sehingga sangat penting untuk segera dimasifkan.

“Dengan Sertipikat Tanah Elektronik menjadi lebih mudah karena setiap saat bisa dicek di _handphone_ kita. Kemudian, sekarang satu lembar ada _barcode_-nya, bisa di-_scan_ langsung muncul semuanya. Masuk ke _database_. Jadi tidak bisa sembarangan diduplikasi dan dipalsukan,” tegasnya.

Baca Juga:  Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf, dari milik Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan proses sertipikasi tanah aset Pemerintah Kota Bekasi. Ia merasakan sinergi dan kolaborasi yang dibangun jajaran Kantah Kota Bekasi sangat kuat dan tidak ada hambatan.

“Kami senantiasa bersinergi dengan Kepala Kantah, di mana dalam pengurusan aset ini berjalan baik, bersinergi tanpa hambatan. Ini apresiasi kami kepada jajaran Kantah yang telah memberikan layanan terbaik bagi kami masyarakat Kota Bekasi. Insyaallah dengan sinergi yang kita bangun, target-target bisa kita selesaikan bersama,” ungkap Pj Wali Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar melaporkan capaian program PTSL sudah sebanyak 2.044 dari target 6.000 bidang tanah. Seluruh Kantah di Provinsi Jawa Barat pun telah melaksanakan layanan pertanahan secara elektronik.

Baca Juga:  Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

“Seluruh Kantah di Jawa Barat sudah sesuai komitmen kami semua, satuan kerja sudah melaksanakan pelayanan secara elektronik sesuai harapan Bapak Menteri. Dalam rangka menjaga integritas, maka kami luncurkan pelayanan elektronik tersebut,” pungkas Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantah Kota Bekasi, Amir Sofwan serta sejumlah Kepala Kantah di lingkungan Provinsi Jawa Barat. Turut hadir, jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kota Bekasi, serta perwakilan PT KAI dan PT PLN. HUM/CAK

TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, BPNBPN Provinsi Jawa Barat, Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, PT Kereta Api, PT PLN, Raden Gani Muhammad, Sertifikat Tanah Elektronik, Wali Kota Bekasi, Yuniar Hikmat Ginanjar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?